By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M
Hukum Kriminal

Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M

admin
admin
Share
2 Min Read
Kampus UMI./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penggelapan total senilai Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dua dari empat tersangka merupakan rektor dan mantan rektor UMI.

“Hari ini penyidik Reskrimum menetapkan 4 orang tersangka. Semuanya kerja di Yayasan UMI,” ujar Kabid Penmas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

“Inisial tersangka SR, BM, HA, dan MIW. SR rektor, BM mantan rektor,” sambung Nasaruddin.

Dia menerangkan kasus di UMI diawali dari adanya laporan polisi yang diterima pada 25 Oktober 2023. Kasus tersebut berjalannya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 1 Februari 2024.

Periklanan
Ad imageAd image

“Ada 4 macam kasusnya yakni, penggelapan, pengadaan pembuatan taman, pembuatan gedung, pengadaan video trone. Kerugiannya itu Rp 4,3 miliar,” terangnya.

Nasaruddin menambahkan, penyidik baru mengumumkan keempat tersangka. Keempatnya belum dilakukan penahanan.

“Belum ada dilakukan penahanan, karena baru hari ini dilakukan penetapan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan mantan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding menggelapkan dana proyek kampus senilai Rp 28 miliar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“(Saksi yang diperiksa) sekitar 20 orang,” ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti, Jumat (9/2).

(Sumber: detik.com/sulsel)

You Might Also Like

CPI Bukan Sirkuit! Tim Anti Balap Liar Tamalate Sikat 50 Motor Knalpot Brong, Kandang Satu Bulan!

Warkop Azzahrah dan RM Assauna Diberi Deadline Dua Pekan: Bayar Pajak atau Ditutup!

Kapolda Sulsel Sebut Kasus Bripda Dirja Penganiayaan Tunggal, Bukan Pengeroyokan

Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Luwu Timur Sulawesi Selatan

Ketinggian Air Meningkat, Basarnas Makassar Sisir Blok 8 Antang hingga Kodam III

TAGGED: focus, Polda Sulsel, UMI
admin September 24, 2024 September 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tiga Mantan Legislator Makassar Dilantik Anggota DPRD Sulsel, Sekwan Dahyal Ucapkan Selamat!
Next Article Mulai Berkantor Besok, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Aziz Dijadwalkan Hadiri Sejumlah Kegiatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Sentil Kinerja Direksi Perusda: Ramadan Bukan Alasan Pelayanan Turun
Metro Februari 27, 2026
Akhiri Polemik Tanpa Gesekan, Wali Kota Appi Susun Strategi Ambil Alih Pasar Butung
Metro Februari 27, 2026
Harapan Buruh Memiliki Hunian Layak Segera Terwujud
Nasional Februari 27, 2026
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Makassar, Sabtu 28 Februari 2026
Religi Februari 27, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?