By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M
Hukum Kriminal

Rektor dan Mantan Rektor UMI Jadi Tersangka Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 M

admin
admin
Share
2 Min Read
Kampus UMI./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penggelapan total senilai Rp 4,3 miliar di lingkup Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Dua dari empat tersangka merupakan rektor dan mantan rektor UMI.

“Hari ini penyidik Reskrimum menetapkan 4 orang tersangka. Semuanya kerja di Yayasan UMI,” ujar Kabid Penmas Polda Sulsel AKBP Nasaruddin kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

“Inisial tersangka SR, BM, HA, dan MIW. SR rektor, BM mantan rektor,” sambung Nasaruddin.

Dia menerangkan kasus di UMI diawali dari adanya laporan polisi yang diterima pada 25 Oktober 2023. Kasus tersebut berjalannya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 1 Februari 2024.

“Ada 4 macam kasusnya yakni, penggelapan, pengadaan pembuatan taman, pembuatan gedung, pengadaan video trone. Kerugiannya itu Rp 4,3 miliar,” terangnya.

Nasaruddin menambahkan, penyidik baru mengumumkan keempat tersangka. Keempatnya belum dilakukan penahanan.

“Belum ada dilakukan penahanan, karena baru hari ini dilakukan penetapan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan mantan Rektor UMI Makassar, Prof Basri Modding menggelapkan dana proyek kampus senilai Rp 28 miliar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“(Saksi yang diperiksa) sekitar 20 orang,” ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti, Jumat (9/2).

(Sumber: detik.com/sulsel)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Lumba-Lumba Tersesat di Mangrove Kuti-Caddi Maros

Giliran Lapak PK5 depan Asrama Haji Ditertibkan

KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah

2 Mahasiswi Saling Cakar Gegera Postingan Medsos Disanski Bersihkan Masjid

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

TAGGED: focus, Polda Sulsel, UMI
admin September 24, 2024 September 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tiga Mantan Legislator Makassar Dilantik Anggota DPRD Sulsel, Sekwan Dahyal Ucapkan Selamat!
Next Article Mulai Berkantor Besok, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Aziz Dijadwalkan Hadiri Sejumlah Kegiatan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lumba-Lumba Tersesat di Mangrove Kuti-Caddi Maros
Sulsel Februari 3, 2026
Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Sulsel Februari 2, 2026
Nelayan Jeneponto Hilang Saat Melau, Basarnas Lakukan Pencarian
Sulsel Februari 2, 2026
Banner PSI Pakui Pohon di Makassar, Aktivis Lingkungan Tuntut Moratorium Hingga Tanam Ulang Pohon
Sulsel Februari 1, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?