By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Mahasiswa Desak Dewan Sikapi Gudang Miras di Jalan Sembilan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Mahasiswa Desak Dewan Sikapi Gudang Miras di Jalan Sembilan
Sulsel

Mahasiswa Desak Dewan Sikapi Gudang Miras di Jalan Sembilan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (8/11/2024).

Dalam aksinya, para mahasiswa meminta kepada lembaga DPRD Kota Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal aktivitas pergudangan diduga sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Sembilan, Kecamatan Bontoala.

Para demontsran tersebut datang dengan membawa poster berisi pernyataan sikap mereka, sambil melakukan orasi secara bergantian.

Anggota DPRD Kota Makassar yang hadir menerima aspirasi demonstran antaralain, Trisula Zulkarnain (F-Mulia), Meinssani Kecca (F-PPP), dr Fahrizal (F-PKB), dan Arifin Majid (F-Golkar).

Dalam pernyataan sikap mahasiswa, menyatakan gudang di Jalan Sembilan, diduga kuat belum mengantongi dokumen perizinan terkait pergudangan dan penjualan miras.

Adapun pernyataan sikap Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan:

  • Mendesak DPRD Kota Makassar untuk segera melakukan RDP Terkait maraknya gudang dalam kota yang beraktivitas tanpa mematuhi aturan kawasan pergudangan.
  • Mendesak Disperindag Kota Makassar untuk menindaki Bangunan yang diduga gudang penyuplai miras di wilayah kec. Bontoala.
  • Tegakkan aturan Peraturan Walikota Makassar No. 16 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Perda Nomor 53 Tahun 2015 tentang Kawasan Pergudangan yang mewajibkan semua aktivitas gudang dipusatkan di Kawasan Industri Makassar (KIMA).
  • Evaluasi kinerja Kadisperindag Kota Makassar.

    (**)

    - Advertisement -
    Ad imageAd image

    You Might Also Like

    Fatma Wahyuddin Dorong DPW Makassar Hadirkan Program Searah Kebijakan Pemkot

    Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare

    Parkir Liar Disoal, Dewan Minta Pintu Masuk Terowongan Ramayana MP Ditutup

    Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging

    BPBD Makassar Kirim 10 Personel ke Lokasi Bencana Sumatera

    TAGGED: DPRD Makassar
    admin Desember 2, 2024 November 8, 2024
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Previous Article Dispora Kaltim Evaluasi SKOI, Targetkan Pengambilalihan untuk Meningkatkan Prestasi Atlet
    Next Article Banggar DPRD Makassar Gelar Rapat Lanjutan KUA PPAS 2025
    Leave a comment Leave a comment

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Sosial Media Kami

    13.4k Followers Like
    1.7k Followers Follow
    182 Subscribers Subscribe

    Berita Terbaru

    Pengusaha Farmasi Keluhlan Aturan Zonasi Pergudangan di Makassar
    Bisnis Desember 15, 2025
    Macro Makassar Gelar HAMN 2025 di Samata
    Citizen Jurnalis Desember 15, 2025
    Fatma Wahyuddin Dorong DPW Makassar Hadirkan Program Searah Kebijakan Pemkot
    Sulsel Desember 14, 2025
    Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare
    Sulsel Desember 13, 2025
    //

    We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

    Makassar TodayMakassar Today
    Follow US
    © Makassartoday 2023.
    • Redaksi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?