By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pengunjung THM di Gowa Dirazia Tim Gabungan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Pengunjung THM di Gowa Dirazia Tim Gabungan
Hukum Kriminal

Pengunjung THM di Gowa Dirazia Tim Gabungan

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Sungguminasa – Tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Gowa, TNI dan Satpol PP gelar Razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Kabupaten Gowa, pada Jumat (15/11/2024), malam hingga Sabtu dini hari.

Operasi ini menyasar beberapa lokasi diantaranya beberapa rumah bernyanyi dan billyard serta tempat hiburan malam lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai dan dilakukan pemeriksaan terhadap benda barang bawaannya.

“Kami melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam seperti rumah bernyanyi dan tempat Billyard pada malam tadi serta dilakukan tes urine kepada para pengunjung yang dicurigai,” ujar Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2024).

Periklanan
Ad imageAd image

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan urine dan dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urine dinyatakan negatif.

“Usai dilakukan pemeriksaan baik dari barang bawaan pengunjung dan tes urine, dan hasilnya dinyatakan negatif,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Gowa Iptu Syarifuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gowa ini sesuai dengan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Razia ini adalah langkah tegas kami untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari narkoba. Dan langkah ini sesuai arahan dan program dari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas Narkotika ataupun sejenisnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba demi keamanan bersama,” tutup Syarifuddin.

(**)

You Might Also Like

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Keluarga Wanita di Video Viral 2 Detik Anggota DPRD Buka Suara: Mereka Sudah Nikah Siri

Pasca-Kericuhan di UMI, 99 Mahasiswa yang Ditahan Resmi Dibebaskan

Patroli Samapta Gagalkan Aksi Geng Motor dan Sita Senjata Tajam di Jalan Latimojong

TAGGED: focus, Polres Gowa
admin November 17, 2024 November 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLN Ajak Stakeholder dan Pelanggan Satukan Langkah untuk Sukseskan Transisi Energi
Next Article Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!
Bisnis April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?