Kemudian sekira pukul 02.00 Wita, di daerah Gunung Kayulangi, Mangkutanan, Luwu Timur, pelaku menghentikan mobilnya untuk buang air kecil.
Setelah itu pelaku membuka pintu sebelah kiri mobil dan menutup mulut korban hingga lemah tak berdaya dan melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
“Sebelumnya pelaku ini mengaku menawari korban berhubungan badan dengan tarif Rp200 ribu, tapi ditolak oleh korban, hingga akhirnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim,” sambungnya.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku kemudian diancam oleh korban akan dilalporkan ke polisi. Ancaman korban membuat pelaku marah lalu mencekik korban hingga tewas.
Pelaku kemeudian membuang jasad korban ke jurang hingga ditemukan oleh warga sekitar.
Tak hanya merudapaksa dan menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah harta benda korban, berupa perhiasan dan ponsel.