Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), sehari sebelum masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Sebelum penertiban, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Harryman Herdianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai untuk tidak tebang pilih saat menertibkan APK. Adapun APK yang ditertibkan, yakni berada di ruas jalan protokol dan ruas jalan nasional.
“Saya harap teman-teman tetap menjaga kekompakan, tidak tebang pilih dalam menurunkan reklame agar menjadikan Kota Makassar lebih teratur secara estetika,” kata Harryman, Sabtu (23/11/2024).
Penertiban APK oleh Bapneda Makassar sudah sekian kali dilakukan sebelum masa kampanye. Penertiban bahkan sebelumnya diawali dengan sosialisasi dengan mengundang para perwakilan kandidat kepala daerah serta partai politik.
Sekedar diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 akan dimulai besok, Minggu (24/11/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari.
(**)