By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online
Nasional

Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online

admin
admin
Share
2 Min Read
Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Secara Online./Foto: riel
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Calon pemilih dapat mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut ini panduannya.  Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

Masyarakat dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. KPU juga meminta agar masyarakat melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024 dengan memastikan apakah nama sudah tertera di DPT. Sebab, ada beberapa orang yang sudah sesuai dengan syarat menjadi pemilih, tetapi namanya belum terdaftar di DPT.

Masyarakat diimbau mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id. 

Cara Cek DPT Online 

Periklanan
Ad image
  1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id
  2. Pilih “Cek DPT Online” atau
  3. -Akses laman cekdptonline.kpu.go.id
  4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”
  5. Masukkan data berupa Kabupaten/kota sesuai KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit
  6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir.
  7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar
  8. Klik “Pencarian”
  9. Jika sudah terdaftar akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.
  10. Jika data Anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan dengan bunyi, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Anda dapat menghubungi Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat guna memastikan dan meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap jika Anda memenuhi syarat sebagai pemilih. 

You Might Also Like

Komdigi Blokir Situs Lama PeduliLindungi.id yang Disusupi Konten Judi

Menaker Keluarkan SE: Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja

Innalillahi, Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

Komdigi Blokir Enam Grup Facebook Bermuatan Konten Ines ‘Fantasi Sedarah’

Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers periode 2025-2028

TAGGED: KPU, KPU Makassar, KPU Sulsel, Pilkada Makassar, Pilkada Makassar 2024, Pilkada Serentak 2024
admin November 24, 2024 November 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PLN Gaungkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Gandeng PLN Icon Plus untuk Gunakan EV Sebagai Kendaraan Operasional
Next Article Kaltim Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas: Fokus pada Peran Guru Olahraga SLB
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Ramai di Medsos Pasangan Usia 15 Tahun Menikah di Lombok
Lifestyle Mei 23, 2025
PLN Unit Layanan Pelanggan Makale Galakkan Komitmen Penerapan Keselamatan Kerja dalam Setiap Lini Pekerjaan
Bisnis Mei 22, 2025
Appi Percepat Proyek Sambungan Air PDAM di Utara dan Timur Kota Makassar
Sulsel Mei 22, 2025
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025
Bisnis Mei 22, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?