By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Lokasi TPS Bergeser, KPU Makassar: Efek Kebijakan Penggabungan TPS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Politik > Lokasi TPS Bergeser, KPU Makassar: Efek Kebijakan Penggabungan TPS
Politik

Lokasi TPS Bergeser, KPU Makassar: Efek Kebijakan Penggabungan TPS

admin
admin
Share
1 Min Read
Salah satu TPS di Kota Makassar, pada Pemilu lalu./Foto:Hajji Taruna.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sejumlah warga mengeluhkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bergeser dari lokasi sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait keluhan tersebut.

Komisioner KPU Makassar, Muhammad Abdi Goncing mengatakan, pergeseran TPS di beberapa wilayah merupakan efek dari kebijakan penggabungan TPS.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ini salah satu efek dari kebijakan penggabungan TPS,” jelas Abdi Goncing, Senin (25/11/2024).

Goncing mengatakan, pada Pemilu lalu, 1 TPS maksimal 300 pemilih. Namun untuk pilkada serentak saat ini, kebijakannya menjadi 600 sampai 800 pemilih.

“Makanya ada beberapa pemilih yang bergeser lokasi TPSnya, termasuk kami, para komisioner,” sambungnya.

Sekedar diketahui, Pilkada Serentak tahun 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024. Dua hari sebelum pemungutan suara, KPU telah menyebarkan undangan ke calon pemilih. Hanya saja, sejumlah warga mengeluhkan adanya beberapa lokasi TPS yang bergeser dari lokasi sebelumnya di Pemilu sebelumnya.

Editor: Ismaniar

You Might Also Like

Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Diminta Konsisten jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Golkar Makassar Bakal Buka Penjaringan Calon Ketua Pincam di 8 Kecamatan

KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwalkot Makassar 2024

Ucapkan Selamat ke Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Setiap Masa Ada Pemimpinnya, Setiap Pemimpin Ada Masanya

Syarat Ambang Batas Kandaskan Gugatan INIMI dalam Perselisihan Hasil Pilwakot Makassar

TAGGED: KPU Makassar, Pilwalkot Makassar
admin November 25, 2024 November 25, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article APBD Makassar Tahun 2025 Diketuk, Target PAD Naik jadi Rp2,4 Triliun
Next Article Pesan Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar di Hari Guru Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?