Makassartoday.com, Makassar – Sejumlah warga mengeluhkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bergeser dari lokasi sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait keluhan tersebut.
Komisioner KPU Makassar, Muhammad Abdi Goncing mengatakan, pergeseran TPS di beberapa wilayah merupakan efek dari kebijakan penggabungan TPS.
“Perlu kami sampaikan, bahwa ini salah satu efek dari kebijakan penggabungan TPS,” jelas Abdi Goncing, Senin (25/11/2024).
Goncing mengatakan, pada Pemilu lalu, 1 TPS maksimal 300 pemilih. Namun untuk pilkada serentak saat ini, kebijakannya menjadi 600 sampai 800 pemilih.
“Makanya ada beberapa pemilih yang bergeser lokasi TPSnya, termasuk kami, para komisioner,” sambungnya.
Sekedar diketahui, Pilkada Serentak tahun 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024. Dua hari sebelum pemungutan suara, KPU telah menyebarkan undangan ke calon pemilih. Hanya saja, sejumlah warga mengeluhkan adanya beberapa lokasi TPS yang bergeser dari lokasi sebelumnya di Pemilu sebelumnya.
Editor: Ismaniar