By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tim Hukum Paslon SK-HN Laporkan Ratusan Dugaan Pelanggaran TSM-Kolaboratif Pilkada Takalar ke Bawaslu Sulsel
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Politik > Tim Hukum Paslon SK-HN Laporkan Ratusan Dugaan Pelanggaran TSM-Kolaboratif Pilkada Takalar ke Bawaslu Sulsel
Politik

Tim Hukum Paslon SK-HN Laporkan Ratusan Dugaan Pelanggaran TSM-Kolaboratif Pilkada Takalar ke Bawaslu Sulsel

admin
admin
Share
3 Min Read
Tim hukum SK-HN melaporkan ratusan dugaan pelanggaran ke kantor Bawaslu Sulsel./Foto: riel
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Syamsari Kitta dan H. Nojeng (SK-HN) secara resmi melaporkan ratusan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, masif, dan kolaboratif (TSM-Kolaboratif) ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan tersebut disertai bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh tim hukum yang terdiri dari 12 anggota.

Ramadhan, salah satu anggota tim hukum SK-HN, menyatakan bahwa mereka telah menghimpun bukti-bukti yang mengindikasikan keterlibatan sejumlah aparatur negara dalam mendukung pasangan calon nomor urut 1, M. Firdaus Dg Manye dan Hengky Yasin.

“Kami memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), kepala dinas, kepala bidang, camat, hingga kepala desa. Semua bukti telah kami kaji, dan kami yakin bahwa pelanggaran TSM-Kolaboratif ini dapat dibuktikan,” ujar Ramadhan, Rabu (4/12/2024).

Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018. Berdasarkan regulasi tersebut, pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran TSM-Kolaboratif dapat dikenai sanksi berupa diskualifikasi.

Periklanan
Ad imageAd image

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan jujur dan adil. Kami berharap Bawaslu segera memproses laporan ini secara profesional,” tegas Ramadhan.

Bawaslu Provinsi Sulsel belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan karena menyangkut integritas pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut.

Minta Paslon DM-HY Didiskualifikasi

Setelah melaporkan lebih dari 60 kasus dugaan keterlibatan pejabat dan aparat ASN, kades dan aparat desa serta oknum aparat kepolisian dalam memenangkan paslon No 1 DM HY ke Bawaslu Takalar dan Sulsel, Tim Hukum Paslon No 2, Sk-HN, Mirwan, SH mengajukan permohonan diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 01 ke Bawaslu Sulsel.

Permohonan diskualifikasi karena diduga kemenangan paslon nomor urut 01 karena dukungan aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif dari aparat yang seharusnya netral.

“Hari ini, kami ajukan permohonan diskualifikasi paslon no 1 dengan latar belakang masalah yang berbeda dari permohonan pertama,” ungkap Mirwan, SH di kantor Bawaslu Sulsel, usai menerima tanda terima penerimaan dokumen permohonan dari Bawaslu sulsel.

Mirwan, SH didampingi oleh ketua Dpd Gelora Takalar, Jussalim, Ketua DPC PBB Takalar Johan Nojeng dan Ketua DPD Perindo Takalar, Kamba Siriwa.

(**)

You Might Also Like

Kuning Membara di Jalan Lasinrang: Daeng Kebo Titip Doa Buat Bos Golkar Gara-gara Ini!

Diapresiasi Warga, Partai Golkar Makassar Konsisten Bagikan Takjil di Jalan Lasinrang Sepanjang Ramadan

Sentuh Hati Warga, Kader Golkar Makassar Turun Jalan Bagikan Paket Berbuka Sepanjang Ramadan

Syaharuddin Alrif Ancam PAW Kader NasDem yang ‘Pikir Aneh-aneh’ di 2027

HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu

TAGGED: Bawaslu Sulsel, Pilkada Takalar 2024
admin Desember 4, 2024 Desember 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dosen Teknik Sipil Unhas Meninggal Saat Menguji Calon Doktor
Next Article Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Makassar Hadiri FGD Tahap Dua RP2P Tahun 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri
Metro Februari 24, 2026
Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit
Metro Februari 24, 2026
Kejaksaan Pasang Badan Buru Pengemplang Pajak di Sulsel
Hukum Kriminal Februari 24, 2026
Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare
Sulsel Februari 24, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?