By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hari Jalan 20 Desember: Menapak Sejarah Ruas dan Jembatan Penyatu Nusantara, Teknologi Nasional Paten Internasional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Featured > Hari Jalan 20 Desember: Menapak Sejarah Ruas dan Jembatan Penyatu Nusantara, Teknologi Nasional Paten Internasional
Featured

Hari Jalan 20 Desember: Menapak Sejarah Ruas dan Jembatan Penyatu Nusantara, Teknologi Nasional Paten Internasional

admin
admin
Share
12 Min Read
Nor Iskandar, Juara 3 Lomba Foto Bina Marga dalam Rangka Hari Jalan 2024.
SHARE

Siapakah Institusi Penyelenggara Pembuatan Jalan Raya, Jalan Tol, serta Jembatan di Negeri Kita?

Pembuatan ruas jalan sampai jembatan digarap Departemen Pekerjaan Umum (DPU) yang berdiri pada 19 Agustus 1945, dengan Jawatan Jalan-Jalan dan Lalu-Lintas. Kemudian 20 Desember 1949, namanya menjadi Departemen Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum.

Mulai 25 Mei 1965 pelaksana realisasi infrastruktur jalan dan jembatan di Republik Indonesia bernama Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga,Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kurun 1966–1968 menjadi Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga. Kemudian periode 1970-1975 disebut Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pada 1982-1988 juga periode 1989-1999 namanya dipertahankan sebagai Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.

Mulai 2000-2001 memperoleh nama baru Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Prasarana Wilayah. Akan tetapi periode 2004-2006 namanya kembali menjadi Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pada 2006-2009, Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai bagian dari Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan 3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai perpanjangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah yang membidangi infrastruktur jalan.

Periode 2010-2014 Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 8 BBPJN dan 2 BPJN. Selanjutnya, kurun 2015-2018 namanya menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dengan 8 BBPJN dan 10 BPJN.

Pada 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 8 BBPJN dan 14 BPJN. Dan mulai 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 7 BBPJN serta 26 BPJN.

Kemudian, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijadikan dua bagian terpisah, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PUPR periode 2014 – 2024 Basuki Hadimuljono secara resmi menyerahkan jabatan kepada Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta (21/10/2024).

Keberadaan Jalan Raya, Ruas Tol dan Jembatan Diabadikan dalam Hari Jalan Nasional

Berangkat dari momentum peresmian tiga ruas tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018, telah terbit Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan untuk diperingati setiap 20 Desember.

Tujuannya memberikan motivasi bagi penyelenggara jalan agar selalu bekerja lebih baik serta berinovasi dalam membangun dan mengelola jalan di Indonesia. Sekaligus sebagai tonggak monumen atau pengingat tentang eksistensi jalan di negeri kita.

Berdasarkan hasil penjejakan terhadap Jalan Nasional dan Jembatan Nasional negeri kita, khususnya Jalan Nasional dan Jembatan Nasional yang dibangun semasa kemerdekaan, bisa direkomendasikan beberapa Jalan Nasional dan Jembatan Nasional sebagai dasar penetapan Hari Jalan. Berikut ini adalah kriteria singkat, di mana objektivitas dikedepankan agar terhindar dari situasi subjektivitas:

1.Jalan yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan dengan status Jalan Nasional atau jembatan dengan status Jembatan Nasional. Bisa berupa jalan arteri primer menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.

  1. Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan yang beridentitas. Identitas jalan bisa mencakup tanggal, bulan, dan tahun. Bisa berkaitan dengan waktu pertama dibuat, dimulainya pembangunan, peresmian, sampai perdana digunakan. Tanpa identitas, tertutup peluang direkomendasikan sebagai dasar penetapan hari jalan.
  2. Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan dan jembatan beridentitas yang dibangun atau diinisiasi bangsa Indonesia.
  3. Jalan Nasional dan Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan memiliki makna penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Seperti teknologi penemuan baru pembuatan jalan dan pendapat pengakuan internasional, sampai melayani kepentingan perbatasan antarnegara, untuk fungsi pertahanan dan keamanan negara.

(**)

Previous Page12
- Advertisement -
Ad imageAd image
TAGGED: BPJN, PUPR
admin Desember 16, 2024 Desember 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tengah Malam, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Kunjungi Warga Pengungsi Banjir
Next Article Pastikan Keandalan Listrik Saat Nataru, PLN UID Sulselrabar Gelar Apel Siaga Kelistrikan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Fraksi PKB Harap Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Berjalan Transparan
Sulsel Agustus 28, 2025
634 Pendaftar Tak Lolos Seleksi Berkas Calon Direksi dan Dewas BUMD Makassar
Sulsel Agustus 28, 2025
Kebakaran di Jalan Rappokalling Hanguskan 6 Rumah Warga
Sulsel Agustus 28, 2025
Wali Kota Makassar Soroti Pejabatnya yang Bergaya Hidup Mewah
Sulsel Agustus 28, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?