Makassartoday.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat koordinasi Mitigasi dan Simluasi Penyesuaian Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKNB) serta Opsen Pajak, Kamis (19/12/2024).
Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Andi Reza Nugraha yang mewakili Bapenda Kota Makassar mengatakan, rapat koordinasi digelar Sekretariat Daerah Kota Makasar, dalam rangka penyamaan presepsi terkait penerapan PKB dan BBKNB serta Opsen Pajak.
“Rapat ini dalam rangka menyatukan perspesi antar instansi terkait pada penerapan PKB dan BBKNB. Rapat ini juga membahas terkait mitigasi dan simulasi penerapan PKB dan BBKNB yang akan mulai berlaku awal tahun 2025,” jelasnya.
Sekedar diketahui, penerapan PKB dan BBNKB sebelumnya telah melalui proses uji coba split payment.
Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan kewenangan Pajak baru bagi kabupaten dan kota yang efektif diberlakukan mulai tanggal 5 Januari 2025.
(**)