By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: ABK di Makassar Gasak Uang Majikan Buat Senang-senang di THM
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > ABK di Makassar Gasak Uang Majikan Buat Senang-senang di THM
Hukum Kriminal

ABK di Makassar Gasak Uang Majikan Buat Senang-senang di THM

admin
admin
Share
2 Min Read
Gufran Arianto alias Umbu saat diamankan polisi./Foto: Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Gufran Arianto alias Umbu (23), tak berkutik saat digelandang Sat Reskrim Polsek Kawasan Paotere, Makassar, Sabtu (15/2/2025).

Gufron yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) diamankan dalam kasus pencurian uang senilai Rp16 juta milik majika, pemilik Kapal Motor (KM) Sahira Utama.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Paotere, Ipda M Farli mengatakan, pelaku melakukan pencurian pada Rabu 12 Februaru 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di tempat pelaku bekerja.

“Pekaku masuk ke dalam kamar dan mengambil uang hasil penjualan ikan yang disimpan dalam tas korban,” ucap Farli kepada media.

Adapun korban baru menyadari pencurian itu pada pagi harinya, setelah melihat tas korban dalam keadaan terbuka.

“jadi korbannya saat kejadian tertidur dan baru menyadari tasnya terbuka pada pagi harinya. Setelah dicek, uang sebesar Rp16 juta sudah tidak ada di dalam tas. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Paotere,” sambungnya.

Kata Farli, uang tersebut sedianya digunakan korban sebagai modal usaha, termasuk untuk membeli ikan dan membayar gaji ABK lainnya. Namun, rencana itu gagal karena ulah pelaku.

Adapun uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam (THM) di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.

“Pelaku menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk membayar minuman dan menyewa pemandu karaoke atau LC (Lady Companion),” ungkap Ipda Farli.

Selain untuk bersenang-senang, Gufran juga mengirimkan Rp3 juta ke keluarganya di Bima, NTB, serta menggunakan sisanya untuk membayar penginapan, membeli pakaian, dan kebutuhan lainnya. Namun, saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp300 ribu.

(**)

You Might Also Like

Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan

Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati

Kapal Layar Motor Pengangkut Puluhan Ekor Kerbau Karam di Perairan Bantaeng

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel

TAGGED: focus, Polres Pelabuhan Makassar, Polsek Kawasan Paotere
admin Februari 16, 2025 Februari 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dua Sejoli yang Viral di Pelabuhan Passarang Majene Kini Prewed di Atas Kapal
Next Article Rangkaian Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025, DLH Makassar Aksi Bersih di Pasar Panakukang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Lantik Puluhan Pejabat Baru Lingkup Pemkot Makassar, Ini Daftarnya
Sulsel Juni 23, 2025
Jadi Tersangka Korupsi Belanja Internet Rp1 Miliar, Eks Sekretaris Kominfo Maros Ditahan
Hukum Kriminal Juni 23, 2025
Ada Dugaan Markup dan Gratifikasi, Proyek Pembelian Buku SD-SMP di Takalar Siap Diusut Kejati
Hukum Kriminal Juni 23, 2025
Klaim Warga Asing Atas Lahan Ciendrafuri Gandhatama di Takalar jadi Sorotan
Sulsel Juni 23, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?