By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sulap Pertalite jadi Pertamax, Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Sulap Pertalite jadi Pertamax, Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
Nasional

Sulap Pertalite jadi Pertamax, Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

admin
admin
Share
8 Min Read
Anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018-2023./Foto: Dok. Kejaksaan Agung
SHARE

Makassarttoday.com, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan bersama enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) oleh Kejaksaan Agung, Senin (24/2/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) melakukan gelar perkara serta pemeriksaan 96 saksi dan dua ahli dalam kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut yang dilakukan oleh penyidk, maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Harli dilansir dari Metrotvnews, Selasa (25/2/2025).

Kejagung menaksir kerugian negara akibat perbuatan lancung ini mencapai Rp193,7 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara. Penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampdisus) memeriksa total 96 saksi dan dua ahli telah diperiksa dalam menyidik kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampdisus Kejagung Abdul Qohar menambahkan pihaknya menemukan serangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Kemudian, menetapkan tujuh tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Yaitu sebagaimana telah disampaikan tadi oleh Kapuspenkum yaitu berdasarkan keterangan saksi, ahli, barang bukti dokumen yang telah disita secara sah,” ujar Qohar.

12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam

Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh

Kepala Basarnas Terima Black Box Pesawat ATR 42-500 untuk Diserahkan ke KNKT

Hari Kelima, Tim SAR Gabungan Temukan Potongan Tubuh Korban ATR 42-500

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

TAGGED: Kasus Korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung, Pertamina, PT Pertamina
admin Februari 25, 2025 Februari 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar Rakor dengan Tim Transisi MULIA, Bahas 100 Hari Kerja
Next Article Dubes Kanada Dukung Sulsel jadi Pilot Project Ekonomi Hijau ICRAF
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam
Nasional Januari 22, 2026
Pemkot Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas jadi Prioritas
Sulsel Januari 22, 2026
Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Korban Pesawat ATR 42-500 dalam Bentuk Potongan Tubuh
Nasional Januari 22, 2026
Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang
Sulsel Januari 22, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?