By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol
Nasional

Prabowo Umumkan Pemberian THR bagi Pengemudi Ojol

admin
admin
Share
5 Min Read
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tentang adanya bonus atau THR untuk ojek online di Istana Negara, Senin (10/3/2025). (Screencapture/YouTube)
SHARE

Estimasi Besaran THR yang Bisa Diterima Pengemudi Ojol

Berdasarkan aturan dalam SE Kemnaker 2024, besaran THR pengemudi ojek online dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan bulanan mereka. Dengan mengacu pada data survei Kemenhub tahun 2019, estimasi THR yang bisa diterima pengemudi ojol adalah sebagai berikut:

Pengemudi Gojek

  • Pendapatan bulanan rata-rata: Rp 3 juta atau lebih.
  • Estimasi THR: Rp 3 juta.

Pengemudi Grab

  • Pendapatan bulanan rata-rata: Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta.
  • Estimasi THR: Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta.

Pengemudi Maxim

  • Pendapatan bulanan rata-rata: Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.
  • Estimasi THR: Rp 5 juta hingga Rp 6 juta.

Jika pengemudi ojol bekerja kurang dari 12 bulan, THR yang diterima dihitung secara proporsional sesuai lama masa kerja. Namun, angka ini masih bisa berubah tergantung kebijakan terbaru dari masing-masing perusahaan aplikasi transportasi online.

THR Wajib Dibayar!

Sanksi Hukum bagi Perusahaan yang Melanggar

Dengan adanya aturan ini, diharapkan kesejahteraan para pekerja berbasis layanan daring, termasuk pengemudi ojol dan kurir paket, dapat lebih terlindungi dan mendapatkan hak THR. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak-hak pekerja di sektor digital di Indonesia.

Sumber: BeritaSatu.com

Previous Page123
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Lumba-Lumba Tersesat di Mangrove Kuti-Caddi Maros

Giliran Lapak PK5 depan Asrama Haji Ditertibkan

KPK Terbitkan Aturan Baru Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Pemberi Berubah

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Pimpin Pelepasan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya

TAGGED: focus, Ojek Online, Prabowo Subianto, THR
admin Maret 10, 2025 Maret 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungan ke Baubau, Menteri ESDM Pastikan Listrik PLN Andal Hadapi Idul Fitri 1446H
Next Article Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lumba-Lumba Tersesat di Mangrove Kuti-Caddi Maros
Sulsel Februari 3, 2026
Munafri–Aliyah Kompak Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor
Sulsel Februari 2, 2026
Nelayan Jeneponto Hilang Saat Melau, Basarnas Lakukan Pencarian
Sulsel Februari 2, 2026
Banner PSI Pakui Pohon di Makassar, Aktivis Lingkungan Tuntut Moratorium Hingga Tanam Ulang Pohon
Sulsel Februari 1, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?