By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Hukum Kriminal

Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan

admin
admin
Share
1 Min Read
Sejumlah pelaku kriminal yang ditetapkan tersangka sepanjang bulan ramadan./Foto: tangkap layar IG: Polrestabes Makassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1446 H, dengan mengamankan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 lainnya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Aula Mappaoddang Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).

“Ini kaitannya dengan kejadian selama 10 hari di bulan ramadan ini ada kejadian panah busur, penganiayaan dan ada juga yang bawa senjata tajam parang,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Akibat aksi ini, delapan orang menjadi korban, termasuk seorang anggota polisi serta warga sipil yang mengalami luka-luka.

“Pelaku tersebut kami kenakan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat” tegas Kapolrestabes Makassar.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Buronan Kejari Jayapura Diciduk di Makassar

Enam Remaja Pembakar Belasan Rumah di Sapiria jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 13, 2025 Maret 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Petani di Sidrap Hemat Operasional Hingga 63 Persen Berkat Layanan Listrik Hijau PLN
Next Article Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Kuwait Buka Peluang Kerja Sama Lintas Sektor di Makassar
Sulsel Desember 6, 2025
Tim Gabungan ‘Sapu Bersih’ Parkir Liar di Terowongan Ramayana Mall Panakkukang
Sulsel Desember 5, 2025
Pelantikan RT/RW Makassar Ditarget Akhir Desember 2025
Sulsel Desember 5, 2025
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel
Hukum Kriminal Desember 5, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?