By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan
Hukum Kriminal

Polrestabea Makassar Tangkap Puluhan Orang Sepanjang Ramadan

admin
admin
Share
1 Min Read
Sejumlah pelaku kriminal yang ditetapkan tersangka sepanjang bulan ramadan./Foto: tangkap layar IG: Polrestabes Makassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1446 H, dengan mengamankan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 lainnya masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Aula Mappaoddang Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3/2025).

“Ini kaitannya dengan kejadian selama 10 hari di bulan ramadan ini ada kejadian panah busur, penganiayaan dan ada juga yang bawa senjata tajam parang,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Akibat aksi ini, delapan orang menjadi korban, termasuk seorang anggota polisi serta warga sipil yang mengalami luka-luka.

Periklanan
Ad imageAd image

“Pelaku tersebut kami kenakan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat” tegas Kapolrestabes Makassar.

(**)

You Might Also Like

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Keluarga Wanita di Video Viral 2 Detik Anggota DPRD Buka Suara: Mereka Sudah Nikah Siri

Pasca-Kericuhan di UMI, 99 Mahasiswa yang Ditahan Resmi Dibebaskan

Patroli Samapta Gagalkan Aksi Geng Motor dan Sita Senjata Tajam di Jalan Latimojong

Ricuh Aksi Amarah di Makassar: Gerbang Kampus UMI Roboh Diserang Massa

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 13, 2025 Maret 13, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Petani di Sidrap Hemat Operasional Hingga 63 Persen Berkat Layanan Listrik Hijau PLN
Next Article Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lindungi Generasi Muda dari Bencana, Wali Kota Makassar Luncurkan Program SALAMA
Metro April 29, 2026
Jadi Momen Bersejarah, Wali Kota Makassar Lepas Ratusan Jemaah Haji di Baruga Anging Mammiri
Metro April 29, 2026
Makassar-Jepang Perkuat Sinergi, Fokus pada Penanganan Banjir hingga Pertukaran Pelajar
Metro April 28, 2026
Mal Ratu Indah Dikembangkan jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Metro April 28, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?