Makassartoday.com, Makassar – Pihak Indomaret mengaku salah perihal adanya
perbedaan harga di price tag dengan kasir pada sejumlah gerai Indomaret di Kota Makassar.
Permintaan maaf itu disampaikan pihak Indomaret usai menghadiri surat pemanggilan dari Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Makassar, pada Senin (14/4/2025), lalu.
“Manajer Toko dan Supervisor Legal Indomaret Makassar mengakui kesalahan tersebut dan bersedia untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama di seluruh gerai di Kota Makassar,” kata Sekretaris Disperin Kota Makassar, Ahmad, usai pertemuan dengan pihak Indomaret.
Pihaknya juga meminta agar diseluruh gerai Indomaret mencantumkan informasi terkait aturan pasal 7 ayat (2) Permendag 35/2013 yang apabila terdapat perbedaan harga atau tarif, maka yang berlaku adalah harga atau tarif terendah.
(**)