Makassartoday.com, Makassar – Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengidentifikasi puluhan korban penipuan daring yang dilakukan sindikat Passobis. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).
Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto di bersama Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, dalam keterangannya menyebutkan, Tim penyidik Ditreskrimsus telah melakukan investigasi berbasis scientific investigation dengan analisis digital forensic terhadap barang bukti elektronik yang disita.
“Dari total 144 unit handphone yang diamankan, data dari 20 unit handphone telah berhasil diangkat. Hasil sementara menemukan adanya 41 korban penipuan dengan tiga modus operandi, yakji jual beli handphone, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri,” jelasnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Baca Juga: Kodam XIV/Hasanuddin Gulung Komplotan Passobis
Dari 41 korban, sebanyak tiga orang telah bersedia memberikan keterangan resmi. Mereka berasal dari Jawa Timur (kerugian Rp8 juta), Pontianak (kerugian Rp3 juta), dan satu korban di Singapura (kerugian Rp30 juta).
Di awal keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa Ditreskrimsus telah menerima pelimpahan 40 orang terduga pelaku penipuan online dari Kodam XIV Hasanuddin pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.
Proses pelimpahan ini disertai dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para terduga pelaku serta pengecekan kelengkapan barang bukti yang berlangsung hingga pukul 23.30 Wita.