By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah
Hukum Kriminal

Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah

admin
admin
Share
1 Min Read
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana./Foto: dok Istimewa
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengeluarkan imbauan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di jalan raya. Dalam imbauannya, warga diminta memastikan keberadaan anak di rumah paling lambat pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam.

“Sayangi Anak Anda,
Pastikan Pukul 22.00 WITA
Anak Anda Sudah Berada di Rumah

Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seperti Perang Kelompok/Tawuran, Pembusuran, Balap Liar, dan Geng Motor.

Mari bersama-sama kita jaga Kota Makassar agar tetap aman, tentram, dan damai” isi imbauan tersebut.

Periklanan
Ad imageAd image

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana belum lama ini mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas pelaku aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.

“Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar,” kata Arya kepada awak media, Selasa (6/05/2025).

“Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur,” sambung dia menegaskan.

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Kombes Pol Arya Perdana, Polrestabes Makassar
admin Mei 8, 2025 Mei 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Selain Stadion, Kawasan Untia Makassar juga Disiapkan jadi Pusat Sekolah Rakyat
Next Article Gus Ipul Tinjau Rumah Naila yang Bikin Presiden Terharu, Pastikan Relokasi Berjalan Cepat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?