Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengeluarkan imbauan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di jalan raya. Dalam imbauannya, warga diminta memastikan keberadaan anak di rumah paling lambat pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam.
“Sayangi Anak Anda,
Pastikan Pukul 22.00 WITA
Anak Anda Sudah Berada di Rumah
Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seperti Perang Kelompok/Tawuran, Pembusuran, Balap Liar, dan Geng Motor.
Mari bersama-sama kita jaga Kota Makassar agar tetap aman, tentram, dan damai” isi imbauan tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana belum lama ini mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas pelaku aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.
Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.
“Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar,” kata Arya kepada awak media, Selasa (6/05/2025).
“Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur,” sambung dia menegaskan.