Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah

Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Polrestabes Makassar mengeluarkan imbauan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di jalan raya. Dalam imbauannya, warga diminta memastikan keberadaan anak di rumah paling lambat pukul 22.00 Wita atau jam 10 malam.

“Sayangi Anak Anda,
Pastikan Pukul 22.00 WITA
Anak Anda Sudah Berada di Rumah

Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seperti Perang Kelompok/Tawuran, Pembusuran, Balap Liar, dan Geng Motor.

Mari bersama-sama kita jaga Kota Makassar agar tetap aman, tentram, dan damai” isi imbauan tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana belum lama ini mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas pelaku aksi kriminal jalanan seperti pembusuran yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar itu memastikan pihaknya tidak akan segan menembak pelaku karena dianggap membahayakan warga.

“Intinya kita melakukan tindakan-tindakan proporsional. Kalau memang misalnya sudah meresahkan masyarakat, bisa kita minta dia menyerahkan diri. Tapi kalau tidak bisa, kita akan kejar,” kata Arya kepada awak media, Selasa (6/05/2025).

“Kalau memang terdapat di lapangan sedang melakukan tindak pidana, kita lakukan tindakan tegas. Tembak di tempat terhadap pelaku-pelaku busur,” sambung dia menegaskan.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less