Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar berencana akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah makan Mie Gacoan, Jalan Sultan Alauddin. Sidak ini bagian dari tindaklanjut dari aspirasi Aliansi Makassar dan Rakyat Penegak Keadilan yang menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Rencana Sidak ke rumah makan Mie Gacoan Alauddin mengemuka dalam gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama pihak terkait di Ruang Badan Anggaran DPRD Makasar, Selasa (15/10/2024).
RDP itu membahas terkait adanya laporan mengenai dugaan tidak adanya dokumen PBG (Perizinan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Sidak ini juga merupakan gebrakan perdana Anggota DPRD Kota Makassar yang baru saja dilantik.
Wakil Ketua Sementara DPRD Makassar Andi Suharmika yang memimpin RDP menyampaikan bersama OPD terkait, memutuskan Anggota DPRD Makassar akan melakukan Sidak pada selasa (16/10/2024), besok.
“Kami memutuskan untuk melakukan Sidak, sekaligus melihat kesesuaian aktivitas dan dokumen yang dikantongi pihak Mie Gacoan,” tegas Andi Suharmika.
Sementara Anggota DPRD Kota Makassar H Muchlis Misbah dalam RPD menegaskan pihaknya tak akan main-main soal perizinan ini, sehingga dapat merekomendasikan penyegelan dugaan yang dilayangkan pihak Mahasiswa, benar adanya.
“Setiap perusahaan yang berusaha di makassar harusnya memiliki izin sesuai dengan ketentuan, namun jika tak terbukti, kami tak segan untuk merekomendasikan penyegela,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Teknis Perizinan DPM-PTSP Kota Makassar, Faisal Burhan, mengatakan, manajemen Mie Gacoan telah mengurus izin terpadu secara daring dan memiliki Nomor Induk Berusaha maupun IMB.
Hanya saja, RDP tidak dihadiri pihak manajemen Mie Gacoan sendiri untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Editor: Ariel