By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > 350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Sulsel

350 Buruh Nikel di Bantaeng Dirumahkan Tanpa Kejelasan, DPRD Didesak Bentuk Pansus

admin
admin
Share
3 Min Read
Ratusan buruh PT Huady Nickel Alloy Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Rabu (9/7/2025)./Foto: ist
SHARE

Makassartoday.com, Bantaeng – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) bersama Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI), menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (9/7/2025).

Aksi mereka terkait 350 buruh di PT Huady Nickel Alloy Indonesia dan anak perusahaannya yang dirumahkan sejak 1 Juli 2025, tanpa surat resmi dan tanpa upah.

“Kami menyatakan sikap tegas di hadapan publik dan DPRD Kabupaten Bantaeng atas berbagai pelanggaran hak dasar kami yang dilakukan oleh PT Huady Nickel Alloy Indonesia dan anak perusahaannya,” jelas Kordinator Aksi Maldo.

Maldo mengatakan, sejak akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025, gelombang ketidakadilan terus dihadapi para buruh, seperti PHK sepihak, UMP 2025 belum diterapkan serta upah lembur tidak dibayar sesuai ketentuan.

“Ada 350 buruh dirumahkan sejak 1 Juli 2025 tanpa surat resmi dan tanpa upah, dan serikat buruh dikesampingkan dari seluruh proses perundingan,” lanjutnya.

Memurutnya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk nyata penindasan terhadap buruh di tengah industri yang dibanggakan pemerintah.

“Kami yang bekerja siang malam di tengah asap smelter, justru dikeluarkan begitu saja tanpa perlindungan, tanpa kejelasan,” sambungnya.

Sementara Rudi dari perwakilan buruh menambahkan, di tengah krisis ketenagakerjaan, masyarakat Bantaeng juga menghadapi krisis lingkungan.

“PT Huady telah terbukti melakukan pencemaran udara dan air, merusak sawah, pesisir, dan ruang hidup kami,” ungkapnya.

“Kami menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Bantaeng tidak boleh tinggal diam. Lembaga ini dipilih untuk melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan modal,” tegas Rudi.

Dalam aksinya tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan, yakni mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menyelidiki pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan oleh PT Huady dan anak perusahaannya.

Mendesak perusahaan membayar seluruh hak buruh, termasuk gaji tertunda, upah lembur, dan pesangon sesuai ketentuan.

Meminta penghentian PHK dan perumahan sepihak yang dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa musyawarah. Segera berlakukan UMP tahun 2025 dan pastikan perusahaan patuh dan mendesak DPRD dan Pemda berpihak pada buruh dan warga, bukan hanya pada investasi dan pemilik modal.

“Kami berdiri hari ini bukan untuk mengemis belas kasihan. Kami datang untuk menuntut hak, membela kehidupan, dan memastikan masa depan yang lebih adil bagi semua buruh di Bantaeng dan Indonesia,” pungasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi perihal tuntutan para buruh.

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tawuran di Sapiria Sampai Bakar Rumah, Wali Kota Makassar Tekankan Penegakan Hukum

Transformasi Parkir Digital di Makassar, Jukir Pengguna QRIS dapat Pembagian Smartphone

TPI Paotere Terbengkalai, Renovasi Terkendala Status Aset

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila

Dibahas Lebih Awal, APBD Pokok Makassar 2026 Diproyeksi Capai Rp5,1 Triliun

TAGGED: Buruh Nikel, DPRD Bantaeng
admin Juli 9, 2025 Juli 9, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi D DPRD Makassar Mengaku Banyak Terima Aduan SPMB 2025
Next Article Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Appi, Tegaskan Siap Kolaborasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tawuran di Sapiria Sampai Bakar Rumah, Wali Kota Makassar Tekankan Penegakan Hukum
Sulsel November 18, 2025
Transformasi Parkir Digital di Makassar, Jukir Pengguna QRIS dapat Pembagian Smartphone
Sulsel November 18, 2025
TPI Paotere Terbengkalai, Renovasi Terkendala Status Aset
Sulsel November 18, 2025
Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila
Sulsel November 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?