Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » IRT Meregang Nyawa di Kamar Penginapan, Diracun Teman Pria yang Cemburu Buta

IRT Meregang Nyawa di Kamar Penginapan, Diracun Teman Pria yang Cemburu Buta

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Kasus pembunuhan tragis yang menggegerkan warga di sekitar Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Makassar akhirnya terungkap. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MA (40) asal Kepulauan Selayar ditemukan tewas mengenaskan di kamar penginapan akibat diracun oleh teman prianya sendiri yang terbakar api cemburu.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian dari tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar, pelaku berinisial EB (40) berhasil diringkus di kediamannya, Kecamatan Tamalanrea, hanya berselang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan pada Rabu (20/5/2026) malam.

Kronologi Pembunuhan di Kamar 401

Kasus ini bermula saat korban MA dan pelaku EB melakukan check-in bersama di Penginapan Kamar 401 pada Minggu, 17 Mei 2026. Berdasarkan pengakuan pelaku saat interogasi, aksi nekat tersebut dilancarkan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Saat korban terbangun dari tidur dan hendak minum, EB secara diam-diam memasukkan 4 butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air minum korban. Tanpa menaruh rasa curiga, korban pun meminum air tersebut hingga akhirnya tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, pelaku sempat kembali ke penginapan untuk memastikan kondisi korban. Melalui celah jendela, EB melihat korban sudah terbaring tidak bergerak. Merasa panik, pelaku bahkan sempat berselancar di Google untuk mencari informasi mengenai “efek overdosis asam mefenamat” serta memantau berita-berita lokal terkait penemuan mayat akibat overdosis obat.

Detik-detik Penemuan Jasad Korban

Misteri ini baru terpecahkan pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA. Pihak manajemen penginapan merasa curiga lantaran korban tidak kunjung keluar kamar padahal masa sewa kamar telah habis.

Saat petugas penginapan berinisiatif memeriksa dari luar jendela, mereka dikejutkan dengan kondisi korban yang terlentang kaku di atas tempat tidur dengan darah yang keluar dari hidung dan mulut, serta luka lebam di bagian lengan. Pihak penginapan langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Motif Cemburu Buta

Tim penyidik mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah murni karena cemburu. Pelaku EB yang bekerja sebagai karyawan swasta ini mengaku sakit hati setelah menduga korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

Satu fakta mengejutkan, EB mengaku dirinya baru mengetahui bahwa korban benar-benar meninggal dunia justru saat polisi datang memborgolnya di rumahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut. EB terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.

“Terduga pelaku saat ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh Ali Djaras kepada wartawan, Jumat (22/5/2026). 

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku dan menunggu hasil resmi dari tim forensik untuk melengkapi berkas perkara. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less