Makassartoday.com, Gowa – Unit Reskrim Polres Gowa mengamankan tiga orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berusia (20) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024).
Kasus ini terbongkar saat warga mendengar terikan korban meminta tolong dalam mobil yang diketahui merupakan mobil dinas salah satu instansi pemerintah. Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku diantaranya berstatus anak pejabat di Kabupaten Gowa.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan peristiwa tersebut. Adapun tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
“Benar Polres Gowa sudah menangani peristiwa kasus ruda paksa yang diduga dilakukan secara bergiliran oleh 3 orang pria, 2 diantaranya adalah anak pejabat di kabupaten gowa,” kata Ipda Udin Sibadi kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Ipda Udin Sibadi mengungkapkan, juga membenarkan bahwa aksi pemerkosaan itu yang dilakukan di atas mobil dinas dengan plat nomor polisi DD 1724 B. Hanya saja dia belum merinci asal mobil dinas tersebut dari instansi mana.
“Ada satu unit mobil yang kita amankan, dan kita temukan di atas mobil ada plat mobil dengan plat nomor polisi DD 1724 B,” bebernya.
Sejauh ini, ketiga pelaku masih sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Sementara pelaku utama berinisial UC yang merupakan anak pejabat diketahui telah mempunyai istri.
“Benar, pelaku utama ini sudah punya istri,” bebernya.
Dikethui, kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di area Danau Mawang Kelurahan Mawang, Cecamatan sombaopu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024), sekira pukul 05.00 Wita. Dimana sebelumnya pelaku utama UC menghubungi korban yang sementara berada di Kota Makassar.
“Malam sebelum kejadian pelaku yang menghubungi korban via handphone dan disitulah korban menerima ajakan pelaku utama tersebut. Pelaku kemudian jalan menuju ke wilayah Kabupaten Gowa menggunakan mobil dinas itu,” jelasnya.
Kata Ipda Udin, korban mengaku awalnya hanya berdua dengan pelaku UC di atas mobil, namun ternyata dua pelaku lainnya bersembunyi di belakang bagasi mobil.
“Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil. Setelah itu pelaku utama keluar mobil dan kemudian dua pelaku yang bersembunyi dibagasi mobil muncul dan menyekap korban untuk menyetubuhi korban secara bergiliran,” tutur Kasi Humas Polres Gowa.
Aksi bejat para pelaku ini kemudian diketahui sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian, setelah korban berteriak meminta tolong.
Warga kemudian mengepung mobil tersebut dan mengevakuasi korban ke Polres Gowa untuk melapor.
Ipda Udin Sibadu mengatakan, bahwa kondisi korban saat ini mengalami sok mental dan trauma dan tengah menjalani pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Makassar.
“Korban dibawa oleh penyidik untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Gowa,” tutupnya.
Editor: Hajji Taruna