Makassartoday.com, Makassar – Pj Gubernur Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar. Nama Kasatpol PP Sulesel itu telah dikirim ke pemerintah pusat, untuk selanjutnya diproses.
“Kita usulkan (Arwin Aziz), tetapi kita belum tahu disetujui atau tidak,” kata Zudan Arif Fakrulloh, kepada wartawan (22/9/2024), kemarin.
Zudan mengatakan, pihaknya hanya berwenang mengusulkan Pjs. Keputusannya ada pada pemerintah pusat.
Bahkan, kata Zudan, pemerintah pusat boleh memilih Pjs tanpa mempertimbangkan nama-nama yang diusul Pemprov Sulsel
Terpisah, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Pagarra mengaku sampai hari ini belum menerima surat penetapan Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar.
“Belum lihat suratnya,” kata Firman Pagarra dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (23/9/2024), sore.
Meski demikian, Firman mengaku bahwa Pjs Wali Kota Makassar yang ditetapkan nantinya sudah dapat berkantor pada Kamis (26/9/2024), pekan ini.
“Berkantor nanti hari Kamis,” pungkas Firman.
Sekedar diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon Gubrnur Sulsel di Pilkada Serentak 2024.
Sesuai ketentuan, kepala daerah yang telah mendaftar sebagai calon akan mengambil cuti pada saat memasuki tahapan kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Menurut aturan yang berlaku, kepala daerah yang maju kembali di Pilkada harus mengambil cuti kampanye, dan Gubernur akan menunjuk Pjs untuk mengisi kekosongan.
(**)