Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Metro » 2 Hotel Besar di Makassar Menunggak Pajak Miliaran Rupiah

2 Hotel Besar di Makassar Menunggak Pajak Miliaran Rupiah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberi peringatan tegas kepada para pelaku usaha sektor perhotelan di Kota Makassar. Pasalnya, Bapenda mencatat terdapat dua hotel besar di Makassar yang menunggak pembayaran pajak hingga menembus angka miliaran rupiah.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus melakukan penagihan intensif terhadap dua hotel tersebut dengan menggandeng pihak Kejaksaan.

“Sudah kami lakukan MoU dengan Kejaksaan untuk melakukan penagihan. Ada dua hotel yang kita fokus untuk tagihan,” kata Andi Asminullah saat memberikan keterangan kepada awak media.

Meskipun belum membeberkan secara rincian nama hotel yang dimaksud, Asminullah menegaskan bahwa nilai tunggakan dari dua hotel tersebut terbilang fantastis.

“Nilainya cukup besar, mungkin bisa mencapai Rp1 miliar lebih. Menunggaknya ada yang satu tahun, ada yang di atas satu tahun, dan ada yang baru tahun ini. Tapi kan pembayaran pajak itu per bulan, tetap pasti akan kami tagihkan,” tegasnya.

Pemeriksaan Ketat di 15 Hotel Besar

Guna mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Makassar tidak hanya melakukan penagihan, tetapi juga bakal menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan pajak secara mendalam. Sebanyak 15 hotel besar di Makassar masuk dalam daftar pemeriksaan pekan depan.

“Hari ini saya sudah membuat surat untuk melakukan pemeriksaan pajak di 15 hotel besar. Minggu depan kami mulai running. Karena keterbatasan personel, kami memilih dulu mana yang diprioritaskan. Seluruh personel akan kami terjunkan untuk memantau langsung jumlah tamu masuk dan mencocokkan transaksinya,” jelasnya.

Langkah tegas ini diambil Bapenda Makassar lantaran tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor perhotelan dinilai masih berada di bawah sektor lainnya, seperti restoran yang target penerimaannya justru optimis tercapai 100 persen.

“Kami melihat tingkat kepatuhan di pajak hotel ini agak lebih rendah sedikit dibanding pajak lainnya. Makanya bulan ini kami fokus mengevaluasi dan menyasar sektor-sektor yang masih lemah,” pungkas Asminullah.

  • person
Bagikan Threads
expand_less