Masih Tersandung Korupsi, Baznas Makassar Malah Diusul jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional
- calendar_month 1 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Baznas RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Baznas Makassar Dr. Usman Sofian, Kadinsos Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, dan Kabag Kesra Mohammad Syarief.
Saidah menyampaikan bahwa Baznas Pusat menyambut positif ide Wali Kota Makassar dan ingin memastikan gerakan filantropi ini dieksekusi secara nyata hingga tingkat akar rumput, bukan sekadar agenda seremoni.
“Kami sambut baik gagasan ini. Baznas Pusat bersama Baznas Kota Makassar mendorong Makassar menjadi prototipe gerakan filantropi yang dapat dieksekusi hingga tingkat kelurahan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ujar Saidah.
Sebagai langkah konkret, Baznas merancang agenda Road to Philanthropy City yang rencananya resmi diluncurkan pada November 2026, bertepatan dengan Hari Jadi Kota Makassar. Program ini mengusung beberapa strategi utama:
Penguatan Kelembagaan: Pembentukan UPZ aktif di seluruh tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menampung serta menyalurkan dana bantuan warga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa ekosistem filantropi membutuhkan transparansi dan tata kelola yang kuat agar kepercayaan publik dapat terjaga secara berkelanjutan.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau infrastrukturnya, melainkan sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah. Melalui Baznas, kita bangun mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan negara,” tegas Appi.
Jejak Kasus Korupsi Baznas Makassar dan Upaya Pemulihan Kepercayaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar hingga kini masih mengusut dugaan korupsi dana hibah Rp 9,5 miliar di Baznas Kota Makassar.
Dugaan korupsi dana hibah Baznas Kota Makassar ini terungkap dari hasil audit, dimana penyaluran dana hibah yang dilakukan tidak sesuai aturan dan peruntukannya.
Kejari Makassar sebelumnya sudah menaikan dugaan korupsi dana hibah ini menjadi penyidikan. Setidaknya sudah 12 orang diperiksa sebagai saksi untuk menemukan anatomi kasus ini.
Sejauh ini, Kejari Makassar telah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Mereka di antaranya pengurus Basznas Makassar serta sejumlah pihak yang dinilai mengetahui teknis penyaluran hingga penggunaan dana hibah.
Hanya saja, dari hasil penyelidikan kasusnya, dan hasil audit internal mengindikasikan bahwa dana digunakan tidak sesuai peruntukan.
Sejumlah transaksi dan laporan penggunaan dana dinilai janggal dan tidak mencerminkan asas transparansi serta akuntabilitas. Seperti bantuan pendidikan santri yang ternyata digunakan untuk keperluan lain yang tidak relevan.
- person

