11 Orang Diciduk di Kampung Borta, Anak Panah hingga Sabu Disita Polisi
- calendar_month 1 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Aparat gabungan dari Polsek Tallo bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Penindakan tegas ini dilakukan di Kampung Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (4/11/2026) sore.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H. Langkah cepat ini diambil kepolisian untuk menindaklanjuti keresahan warga akibat aksi tawuran sekaligus mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 11 orang, yang terdiri dari orang dewasa serta anak di bawah umur, untuk kemudian digelandang guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang berkaitan dengan aksi tawuran. Di antaranya adalah sejumlah anak panah (busur), ketapel pelontar, karet dan paku busur, senjata tajam jenis badik dan pisau lipat, hingga botol kaca.
Ironisnya, dalam penindakan ini petugas juga menemukan barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut meliputi paket kecil yang diduga berisi sabu, sachet kosong, alat isap (bong), pireks, serta sebuah rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi penyerangan.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, S.E., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah serta melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman kekerasan jalanan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kami juga akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah pencegahan bersama masyarakat,” ujar AKP Asfada pada Jumat (6/11/2026).
Menyikapi maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus kriminal ini, AKP Asfada turut mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga agar lebih proaktif mengawasi pergaulan anak dan remaja.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran maupun gangguan Kamtibmas di lingkungannya,” pungkasnya.
- person

