Berantas Geng Motor, Wali Kota Makassar Puji Kinerja Cepat Polrestabes
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polrestabes Makassar atas tindakan tegas dan cepat dalam menangani aksi geng motor yang meresahkan warga. Langkah nyata aparat dinilai berhasil mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan kepada jajaran Polrestabes Makassar atas tindakan cepat dan tegas dalam menyelesaikan persoalan geng motor,” ujar Munafri di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026).
Pria yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa kerja keras kepolisian, termasuk penindakan terhadap pelaku kekerasan, merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kota.
Meski memuji kinerja aparat, Appi mengingatkan bahwa penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
“Tentu ini bukan hanya tugas kepolisian. Ini adalah tugas kita bersama. Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya dan konsekuensi geng motor,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret memperkuat keamanan berbasis masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menghidupkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di setiap wilayah.
Appi memastikan akan menginstruksikan jajaran Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk bergerak aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Kolaborasi Lintas Sektor: Pemkot Makassar terus berkoordinasi intensif dengan TNI-Polri.
Dukungan Penuh: Pemkot berkomitmen mendukung penuh kebutuhan fasilitas pengamanan demi kelancaran tugas kepolisian di lapangan.
Terkait langkah kepolisian yang akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan, Appi menyatakan hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan prosedur internal Polri.
“Itu tentu menjadi ranah kepolisian sesuai prosedur atau protap yang mereka miliki. Kita serahkan kepada aturan yang berlaku di institusi kepolisian,” jelas Appi merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan kolaborasi yang kuat, Pemkot Makassar optimistis aksi premanisme dan geng motor dapat diberantas hingga tuntas demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.
- person


Saat ini belum ada komentar