Makassartoday.com, Makassar – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulawesi Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (22/5/2024).
KJPP Sulsel melibatkan organisasi profesi Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, dan Komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
KJPP Sulsel membawa dua isu sentral, yakni menolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran dan menolak tahapan seleksi komisioner KPID sulsel.
Koordiantor aksi KJPP Sulsel, Muhammad Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
“Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat,” tegas Idris.