Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Buruh Harian Nekat Curi Motor
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar kembali membekuk pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Seorang buruh harian berinisial A (30) diringkus usai menggasak motor yang terparkir di Perumahan Villa Mutiara Asri, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (23/7/2026).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini bermula dari kelalaian pemilik kendaraan. Motor berplat nomor DD 5542 TL tersebut sempat dipinjam oleh rekan korban untuk pulang ke rumah. Setibanya di kontrakan korban, motor diparkir di halaman depan, namun kunci kontaknya lupa dicabut.
Melihat ada kesempatan emas, pelaku yang tinggal tak jauh dari lokasi langsung membawa kabur motor tersebut tanpa seizin pemiliknya.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor. Kesempatan tersebut digunakan untuk membawa kabur kendaraan,” ujar IPTU Abdullah Mataram.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Biringkanaya.
Motif Sakit Hati Soal Upah
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena merasa kesal upah kerjanya tak kunjung dibayarkan oleh korban. Motor curian itu lantas dijual kepada seseorang berinisial NA seharga Rp2.300.000.
“Uang hasil penjualan digunakan pelaku sebagai pengganti gajinya yang belum dibayar, serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” jelas Abdullah.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang tunai hasil penjualan motor sebesar Rp1.657.000 sebagai barang bukti. Saat ini, A telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
IPTU Abdullah Mataram menegaskan penangkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat secara profesional. Di sisi lain, ia juga mewanti-wanti warga agar lebih waspada dan tidak ceroboh saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak pada sepeda motor, meskipun hanya sesaat. Kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.
- person

