By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat
Nasional

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

admin
admin
Share
7 Min Read
Tangkapan foto di kawasan Raja Ampat yang terusik kepungan tambang nikel./Foto: int
SHARE

Hasil pengawasan terhadap kegiatan eksplorasi MRP ditemukan kegiatan eksplorasi di kawasan hutan sebanyak 10 titik mesin bor tanpa PPKH dan tidak ada dokumen persetujuan lingkungan.

“Untuk PT Nurham kami tidak mendapatkan laporan,” katanya.

Hanif menuturkan pihaknya juga akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas.

Penanganan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lalu pengelolaan pulau-pulau kecil agar memperhatikan UU Nomor 27 tahun 2007 yang diubah menjadi UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Raja Ampat merupakan simbol kekayaan alam Indonesia dan dunia. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama. Kami memastikan bahwa seluruh izin dan aktivitas usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem serta hukum yang berlaku. Kami perlu melakukan peninjauan kembali persetujuan lingkungan di pulau kecil, karena potensinya sangat merusak dan pemulihan lingkungan di pulau kecil sangat sulit. Ada pelanggaran tentu ada penegakan hukum pidana lingkungan hidup,” ucapnya.

Previous Page12345Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Pesan Prabowo ke Kejagung dan Polri: Jangan Cari Perkara ke Orang Kecil, Itu Zalim

Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO

Komplain Masalah Pajak Hingga Bea Cukai ‘Lapor Pak Purbaya’ Lewat WhtasApp Ini!

Puluhan Pegawai Pajak Dipecat Lantaran Terlibat Penyelewangan Tunggakan Rp60 Triliun

TAGGED: Bahlil Lahadalia, Prabowo Subianto, Raja Ampat
admin Juni 10, 2025 Juni 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Cara Pengolahan Daging Qurban Agar Tetap Aman Dikonsumsi
Next Article Kasus Dana Cadangan PDAM, Danny Pomanto Dicecar 20 Pertanyaan dari Penyidik Kejati Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Dewan Pengawas PDAM Makassar Tinjau Enam Kantor Wilayah
Sulsel Oktober 29, 2025
Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Nasional Oktober 29, 2025
Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Sulsel Oktober 28, 2025
Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Sulsel Oktober 28, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?