Makassartoday.com, Jakarta – Pemerintah RI mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keempat IUP tersebut yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Sementara itu, IUP PT Gag Nikel tak dicabut.
Untuk diketahui, PT Gag Nikel melakukan aktivtias penambangan di Pulau Gag dengan luas 6.030,53 hektare, PT Anugerah Surya Pratama memiliki luas bukaan tambang sekitar 109 hektare di pulau Manuran yang luasnya hanya 743 hektare, PT Kawei Sejahtera Mining telah membuka lahan seluas 89,29 hektare di pulau Kawe yang hanya luasnya 4.561 hektare yang termasuk kawasan hutan, PT Mulia Raymond Perkasa membuka 2 kawasan tambang di Pulau Manyaifun seluas 21 hektare dan di Pulau Batang Pele seluas 2.000 hektare, dan PT Nurham membuka lahan 3.000 hektare di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Adapun hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di tahun 2025, sedangkan PT ASP, KSM, MRP telah ditolak RKAB karena tak lulus persyaratan administrasi dan PT Nurham tak mengajukan RKAB.
“4 IUP yang dicabut secara lingkungan melanggar dan kawasan ini harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi. Izin diberikan sebelum ditetapkan kawasan Geopark,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).