Makassartoday.com, Makassar – Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Terong yang berjualan di Jalan Sawi, mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (3/7/2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana relokasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Pedagang menilai, kebijakan relokasi tidak berpihak kepada rakyat kecil. Mereka menyuarakan keresahan atas isu relokasi yang disebut-sebut sebagai bentuk penggusuran terselubung.
Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) menyatakan kekhawatiran atas masa depan usaha dan keluarga mereka jika relokasi benar-benar dilakukan tanpa solusi yang layak.
“Kami menolak keras relokasi berkedok penggusuran. Kami datang ke DPRD untuk meminta perlindungan dan pendampingan atas ketidakadilan yang kami rasakan,” tegas salah satu perwakilan pedagang.
Para pedagang mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Menolak tegas rencana pembongkaran Pasar Terong, khususnya di Jalan Sawi.
Meminta Ketua DPRD Kota Makassar untuk mengawal isu ini dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pemangku kebijakan, dengan melibatkan pedagang. - Mendesak komisi terkait untuk turut mengawal isu ini dan mengadakan RDP yang adil dan terbuka.
- Menolak segala bentuk relokasi sebelum adanya rehabilitasi pasar yang layak oleh Pemerintah Kota bersama Perumda Pasar.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar menyatakan siap menindaklanjuti aduan para pedagang melalui mekanisme resmi, yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Lembaga DPRD berkomitmen akan memanggil seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang.
“DPRD akan segera menjadwalkan RDP. Kami akan hadir sebagai penyambung suara rakyat dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada keadilan sosial,” ungkap salah satu unsur pimpinan DPRD.
Dengan adanya respons dari DPRD, para pedagang berharap aspirasi mereka bisa didengar dan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ke depan.
(**)