Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menunjukkan komitmen serius dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.
Fokus utama saat ini adalah kendaraan dinas (randis) yang selama ini digunakan mantan pejabat, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, yang keberadaannya tidak lagi sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban randis ini menjadi langkah awal dari pembenahan tata kelola aset secara menyeluruh di Kota Makassar. Hal ini didorong oleh temuan adanya aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, bahkan terindikasi salah digunakan.
Dalam upaya ini, Pemkot Makassar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, untuk memperkuat penelusuran dan penertiban aset-aset yang selama bertahun-tahun nyaris hilang dari sistem pencatatan resmi.
Salah satu bentuk konkrit dari langkah tersebut adalah diterimanya sebanyak 49 dari 51 unit randis lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar, diserahkan kembali ke Pemkot, hasil kerja kolaboratif dengan Kejari Makassar.
Penyerahan dilakukan Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kantor Balaikota, Jumat (25/7/2025).
Nauli Rahim Siregar menyampaikan, apa yang dilakuan ini menjadi titik penting dalam upaya pemulihan dan pengamanan aset milik daerah agar kembali dimanfaatkan secara tepat dan akuntabel.
“Hari ini kami menyerahkan aset kenderaan ke Pemerinrah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan,” jelasnya.