By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Sulsel

Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot

admin
admin
Share
8 Min Read
Ilustrasi Kendaraan Dinas./Foto:int
SHARE

Pihak Kejari Makassar mendukung Pemkot dalam menertibkan dan memperbaiki tata kelola aset daerah.

Hal itu ditandai dengan penyerahan hasil penelusuran 49 unit kendaraan dinas dari total 51 unit yang tercatat berada di Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Nauli Rahim Siregar menjelaskan, bahwa langkah ini merupakan wujud keseriusan bersama antara pihaknya dan Pemkot Makassar untuk menertibkan aset yang selama ini dikuasai oknum atau tidak lagi berada dalam pengelolaan yang semestinya.

“Hasil penelusuran kami, dari total 51 unit kendaraan yang kami telusuri, 49 unit berhasil kami temukan secara fisik,” ungkap Nauli dalam keterangannya.

Periklanan
Ad imageAd image

Kolaborasi dalam melakukan penelusuran dan inventarisasi terhadap 51 unit kendaraan dinas (randis) yang tercatat di lingkungan DPRD Makassar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 unit telah ditemukan secara fisik. Sebagian di antaranya sudah dikembalikan. Namun, masih ada sejumlah kendaraan yang tidak lagi berada pada tempat semestinya.

Dijelaskan, penelusuran tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

Dari 49 unit yang berhasil ditelusuri, sejumlah langkah tindak lanjut pun diambil sesuai kondisi dan status kendaraan. Terdapat 19 unit dikembalikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah, yang selanjutnya digunakan kembali pihak Sekretariat DPRD sebagai kendaraan operasional dan kendaraan jabatan resmi.

Sedangkan, sembilan unit ditemukan dalam kondisi rusak berat/tidak layak pakai. Nauli mengaku melakukan random sampling di tiga titik dan menemukan secara langsung kondisi fisik randis tersebut yang sudah tidak layak. Dokumentasi elektronik juga telah dikumpulkan sebagai bukti.

“Kemudian, dua unit diusulkan untuk dilelang, sesuai ketentuan yang memperbolehkan pelepasan aset langsung dengan prosedur yang sah, khususnya oleh mantan pimpinan DPRD Kota Makassar,” jelasnya.

Selain itu kata dia, masih ada 1 unit tengah melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena status formal dan administratif kendaraan tidak lengkap, meskipun secara material diketahui pernah digunakan.

“Proses ini masih menunggu hasil review dari Inspektorat dan dinas teknis terkait,” tuturnya.

Tak hanya itu, adapun satu unit kenderaan lagi hingga kini masih dalam penelusuran, karena tidak ditemukan baik secara fisik maupun dokumen. Namun, Kejari menyatakan tetap optimis kendaraan ini akan terlacak, meski SKK memiliki batas waktu kerja tertentu.

Previous Page1234Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja

HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu

Stok Pangan di Makassar Dipastikan Aman Selama Ramadan 2026

Pemkot Makassar Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan RS Primaya Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

Appi Tinjau Blok 10 Antang: Pastikan EWS Berfungsi dan Siapkan Solusi Permanen Banjir

TAGGED: Aliyah Mustika Ilham, DPRD Makassar, Kejari Makassar, Munafri Arifuddin, Penertiban Randis
admin Juli 26, 2025 Juli 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 858 Siswa SMP di Makassar Belum Terakomodir Sekolah Negeri
Next Article Permudah Layanan Publik, Pemkot Makassar Launching Aplikasi Super Apps “LONTARA+”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pesan Munafri stri Camat: Jangan Tambah Beban di Rumah, Dukung Suami Capai Target Kinerja
Metro Februari 13, 2026
HUT ke-18, Gerindra Makassar Ganti Seremonial dengan Penyaluran Bansos ke Warga Kurang Mampu
Politik Februari 13, 2026
Parkiran Anjungan Losari Resmi Dikelola Perumda Parkir, Tarif Flat dan Bebas Jukir Liar
Metro Februari 13, 2026
BI Sulsel Siapkan Titik Penukaran Uang di Makassar
Bisnis Februari 13, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?