By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Sulsel

Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot

admin
admin
Share
8 Min Read
Ilustrasi Kendaraan Dinas./Foto:int
SHARE

Oleh sebab itu, Nauli menekankan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari perbaikan sistemik yang ingin dibangun oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang berkomitmen melakukan starting over dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini langkah awal perbaikan tata kelola, baik dalam hal pemerintahan maupun pengelolaan pendanaan. Kami diberikan amanah melalui SKK dan menjalankannya dengan prinsip kolaboratif dan akuntabel,” tambah Nauli.

Penyerahan hasil penelusuran ini juga menjadi bagian dari langkah lanjutan Pemkot Makassar dalam menyusun sistem aset yang transparan dan tertelusur.

“Proses pendampingan hukum terhadap pengelolaan aset diharapkan mampu menjadi instrumen kontrol yang kuat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penertiban dan pengelolaan aset bukan hanya pekerjaan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan integritas dalam mengelola uang negara.

Menurutnya, ini sangat penting. Hari ini adalah hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri yang dipimpin langsung oleh Pak Kajari.

“Kita bersama-sama menelusuri aset pemerintah, khususnya kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya,” tegas Munafri saat menerima laporan hasil penelusuran aset dari Kejari.

Appi menjelaskan, penyerahan dilakukan secara fisik dan dokumen, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap aset milik pemerintah yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat.

Setiap rupiah dari uang negara yang digunakan untuk membeli aset harus dapat dipertanggungjawabkan. Randis itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran.

Munafri juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang telah membuka jalan baru dalam membangun kemitraan kuat antara Pemkot dan aparat penegak hukum.

“Apa yang dilakukan oleh tim Kajari hari ini adalah wujud nyata sinergi Forkopimda. Ini membuka ruang bahwa penegakan dan pengamanan aset bisa dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ucapnya.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Distribusi Air Bersih Utara Kota Siap Lebih Stabil, PDAM Makassar Rampungkan Koneksi Pipa

Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026

Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional

KPU Kota Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Dan Media Sosial

Dituduh Mencuri Saat Berbelanja di Alfamidi, 2 Warga Makassar Mengadu ke DPRD

TAGGED: Aliyah Mustika Ilham, DPRD Makassar, Kejari Makassar, Munafri Arifuddin, Penertiban Randis
admin Juli 26, 2025 Juli 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 858 Siswa SMP di Makassar Belum Terakomodir Sekolah Negeri
Next Article Permudah Layanan Publik, Pemkot Makassar Launching Aplikasi Super Apps “LONTARA+”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mahasiswa KKN 114 Unhas Dorong Pola Makan Bergizi Lewat Edukasi Pencegahan Stunting di Parepare
Kampus Agustus 1, 2025
Pemerintah dan Mahasiswa Vaksinasi Massal Sapi di Pelosok Maros
Kampus Agustus 1, 2025
Distribusi Air Bersih Utara Kota Siap Lebih Stabil, PDAM Makassar Rampungkan Koneksi Pipa
Sulsel Agustus 1, 2025
PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun
Nasional Juli 31, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?