By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot
Sulsel

Hilang Jejak Bertahun-tahun, Puluhan Randis DPRD Makassar Berhasil Kembali ke Pemkot

admin
admin
Share
8 Min Read
Ilustrasi Kendaraan Dinas./Foto:int
SHARE

Lebih lanjut, Munafri menegaskan bahwa penertiban randis DPRD ini baru langkah awal. Pemkot akan melanjutkan penelusuran terhadap berbagai aset daerah lainnya.

Termasuk aset strategis seperti pulau Samalona, serta aset bermasalah yang selama ini diguasai pihak-pihak tertentu tanpa hak.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tuturnya.

Ditambahkan, penertiban aset ini menjadi bagian dari visi besar Munafri dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintah kota dan Forkopimda dapat bergerak secara kompak dan konsisten untuk menjaga aset negara.

“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus benar dulu. Kita mulai dari aset, lalu masuk ke sistem keuangan, pelayanan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tutupnya.

Previous Page1234

You Might Also Like

Distribusi Air Bersih Utara Kota Siap Lebih Stabil, PDAM Makassar Rampungkan Koneksi Pipa

Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026

Pemkot Makassar Larang Toilet Berbayar di Seluruh Pasar Tradisional

KPU Kota Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Dan Media Sosial

Dituduh Mencuri Saat Berbelanja di Alfamidi, 2 Warga Makassar Mengadu ke DPRD

TAGGED: Aliyah Mustika Ilham, DPRD Makassar, Kejari Makassar, Munafri Arifuddin, Penertiban Randis
admin Juli 26, 2025 Juli 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 858 Siswa SMP di Makassar Belum Terakomodir Sekolah Negeri
Next Article Permudah Layanan Publik, Pemkot Makassar Launching Aplikasi Super Apps “LONTARA+”
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mahasiswa KKN 114 Unhas Dorong Pola Makan Bergizi Lewat Edukasi Pencegahan Stunting di Parepare
Kampus Agustus 1, 2025
Pemerintah dan Mahasiswa Vaksinasi Massal Sapi di Pelosok Maros
Kampus Agustus 1, 2025
Distribusi Air Bersih Utara Kota Siap Lebih Stabil, PDAM Makassar Rampungkan Koneksi Pipa
Sulsel Agustus 1, 2025
PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun
Nasional Juli 31, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?