Makassartoday.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh pengelola toko modrn (ritel) yang beroperasi di wilayah Kota Makassar. Pemanggilan itu terkait banyaknya aduan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilakukan oknum pengelola ritel.
Rencana pemanggilan disampaikan Ketua Komisi B bidang Ekonomi DPRD Kota Makassar, Ismail dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar serta Sapma Makassar selaku pihak advokasi konsumen ritel, Jumat (1/8/2025).
“Banyak aduan dari masyarakat yang masuk ke DPRD, khususnya terkait tindakan sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum toko modern terhadap pelanggan. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” ungkap Ismail saat memimpin RDP.
Tak hanya soal pengawasan dalam hal perlindungan konsumen, pihaknya juga dalam pemanggilan nanti akan fokus pada dokumen perizinan ritel.
“Termasuk apakah dokumen izin mereka sudah berkesesuaian dengan aturan yang ada atau tidak,” tegas Ismail.
Baca Juga: Dituduh Mencuri Saat Berbelanja di Alfamidi, 2 Warga Makassar Mengadu ke DPRD
Senada dengan Ismail, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Tri Zulkarnain juga menekankan agar tindakan sepihak oleh oknum ritel terhadap konsumen tidak kembali terjadi.
“Insiden ini tidak boleh terjadi lagi. Perlindungan terhadap hak konsumen harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku usaha,” tegasnya.
Dalam RDP itu juga hadir perwakilan manajemen Alfamidi, dimana saat diminta memaparkan dokumen perizinannya, pihak manajemen Alfamidi berdalih belum bisa menunjukkan dokumen tersebut karena belum ada izin dari manajemen pusat.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir menegaskan bahwa legalitas dan regulasi ritel akan menjadi fokus penting dalam pembahasan selanjutnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan barang di toko-toko modern tersebut.
“Perizinan ini harus dikaji ulang, kami ingin pastikan tidak ada toko yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan. Begitu pula soal komitmen mereka terhadap produk UMKM,” pungkas Basdir.
DPRD Makassar dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen ritel dalam waktu dekat untuk memperjelas posisi hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan di tengah masyarakat.
Editor: Ismaniar