By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir
Hukum Kriminal

Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir

admin
admin
Share
1 Min Read
Para tersangka sindikat pengedar sabu di Makassar./Foto: tangkapan layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas internasional dengan barang bukti sabu seberat 13,3 kilogram. Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan delapan orang tersangka, termasuk sepasang kekasih yang berperan sebagai kurir.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari lima laporan polisi yang ditangani sejak Juli 2025.

“Pengungkapan ini diawali dari beberapa pengungkapan sebelumnya pada bulan Juli. Hingga kini sudah ada lima laporan polisi dengan barang bukti total mencapai 13,3 Kg sabu,” ujar Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025).

Sabu seberat 13,3 kg ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp18 miliar. Jumlah itu setara dengan upaya penyelamatan 78.000 jiwa dari bahaya narkoba serta penghematan biaya rehabilitasi negara yang ditaksir mencapai Rp624 miliar.

Periklanan
Ad imageAd image

Para tersangka akan dijerat Pasal 114, 112, dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

(**)

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan

VIRAL: Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi Saat Main Pistol Mainan

SOP Dipertanyakan, Oknum Perwira Pelaku Penembakan Remaja di Makassar Terancam Pidana

Update Aturan THR 2026: Jadwal Cair, Besaran Anggaran, dan Nasib Bonus Driver Ojol

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Agustus 25, 2025 Agustus 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak
Next Article Ini Jasa Haji Isam Hingga dapat Bintang Mahaputra Utama dari Prabowo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?