By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak
Sulsel

Pasar Tumpah Jalan Leimena Ditertibkan, Pedagang Dijanji dapat Tempat Layak

admin
admin
Share
3 Min Read
Penertiban pedagang di Jalan dr Leimena, Minggu (24/8/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang melakukan penertiban aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan dr. Leimena, tepatnya jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello), Minggu (24/8/2025) siang.

Penertiban ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati sepanjang jalan tersebut saat menghadiri agenda di Kecamatan Manggala, pada Minggu pagi.

Meskipun tidak sempat turun dari kenderaan DD-1A. Hanya sja, pada kondisi tersebut, suasana ramai diabadikan orang nomor satu di Kota Makassar itu.

Saat itu, ia mendapati suasana semrawut akibat aktivitas jual beli di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan keresahan pengguna jalan.

Periklanan
Ad imageAd image

Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan, bersama jajaran petugas kebersihan yang juga melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan tersebut.

“Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli.

Memahami kondisi ini, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang tidak hanya sekadar melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, para pedagang ditertibkan sekaligus diberikan alternatif lokasi baru agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, Jalan Dr. Leimena merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi tersebut setiap pagi seringkali memicu kemacetan.

“Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak,” tutur Ari.

Sebagai solusi, maka opsi yang dikaji antara lain menampung pedagang di area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.

Namun, karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, maka Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.

Ari menambahakan, langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang menjaga keberlangsungan hidup warga.

Dimana, menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan.

“Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama,” tegas Ari.

Langkah cepat ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.

You Might Also Like

Tekan Volume Sampah, Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming

Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar

Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah

Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan

5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar

TAGGED: Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Agustus 24, 2025 Agustus 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Transformasi Sekretariat DPRD Makassar Ala Andi Rahmat Mappatoba Diapresiasi Dewan
Next Article Komplotan Pengedar Sabu Senilai Rp18 Miliar Ditangkap, Ada Sepasang Kekasih jadi Kurir
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tekan Volume Sampah, Wali Kota Makassar Instruksikan DP2 Genjot Urban Farming
Metro April 12, 2026
Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar
Metro April 12, 2026
Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?