By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan
Hukum Kriminal

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

admin
admin
Share
2 Min Read
Keluarga Rusdamdiansyah, ojol korban amuk massa dalam kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus lalu./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Keluarga Rusdamdiansyah (25), pengemudi ojek online yang diteriaki intel dan tewas dimassa dalam kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus lalu, meminta Menko Yusril Ihza Mahendra agar tidak membebaskan tersangka. Mereka menegaskan para pelaku pengeroyokan harus dijatuhi hukuman setimpal, termasuk tiga tersangka anak di bawah umur yang kini ditahan di rumah aman.

“Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya. Katanya, ada anak kecil yang akan dibebaskan, kami tidak setuju. Jangan ada keringanan. Kami tidak ikhlas. Apalagi orang tua anak yang ikut mengeroyok itu juga tidak pernah datang meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Almarhum sudah meninggal, sudah tidak ada,” kata sepupu korban, Rusni saat bertemu Yusril di Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Diketahui, salah satu poin ‘17+8 tuntutan rakyat’ yang digerakkan para influencer adalah pembebasan seluruh tersangka demo yang ditahan. Para tersangka sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat aksi anarkis, provokasi, penjarahan, perusakan fasilitas umum dan kendaraan, serta penyerangan petugas dengan lemparan batu dan bom molotov.

Baca Juga: Kantor DPRD Makassar Diamuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra berjanji akan menegakkan keadilan di kasus kematian Rusdamdiansyah.

“Percayalah, pemerintah memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai aturan. Kami akan mengawasi secara langsung agar tidak ada yang terlepas dari pertanggungjawaban hukum, khususnya bagi mereka yang perbuatannya telah menimbulkan korban jiwa,” kata Yusri seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Yusril pun menyampaikan dukacita yang mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses hukum. Selain itu, ia turut menyinggung penanganan terhadap para tahanan demo yang masih berusia di bawah umur.

Dia menjelaskan, mekanisme pemindahan ke rumah aman bukan berarti membebaskan para tahanan anak dari proses hukum. Hal itu lantaran mereka tetap menjalani proses hukum sebagaimana diatur Undang-Undang Perlindungan Anak. “Rumah aman hanya menjadi tempat khusus untuk menyesuaikan penanganan sesuai usia mereka,” ucap Yusril.

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

12 Hari Hilang Kontak, Kapal Ambulans dan Tiga Penumpangnya Ditemukan Selamat

Operasi Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan, 3 Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Pencarian Kapal Ambulans Hilang Kontak di Selat Makassar Masih Nihil

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar, Yusril Izha Mahendra
admin September 12, 2025 September 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Eks Kepala Dinas Sosial Makasar Mukhtar Tahir Dituntut 5 Tahun Kasus Korupsi Covid-19
Next Article Perusahaan Jepang Bangun Pabrik Es di Pulau Barang Lompo, Produksi 100 Ton per Hari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Nasional Oktober 29, 2025
Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
Sulsel Oktober 28, 2025
Mantan Jaksa KPK Jabat Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar
Sulsel Oktober 28, 2025
Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selebriti Oktober 28, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?