By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan
Sulsel

Pos Bantuan Hukum Bakal Hadir di 153 Kelurahan

admin
admin
Share
4 Min Read
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota di Balaikota Makassar, Selasa (16/9/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), terus memperkuat sinergi dalam penguatan hukum di tingkat Kota. Salah satu langkah nyata yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan.

Rencana ini menargetkan 153 kelurahan di Kota Makassar agar dalam waktu dekat masing-masing memiliki pos bantuan hukum sebagai sarana pelayanan dan pendampingan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengatakan pihaknya dari Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Sulsel, berkomitmen memperkuat penguatan hukum yang berpihak pada masyarakat.

“Sinergi ini diwujudkan melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan, hingga mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk karya cipta lokal,” ujarnya, saat silaturahmi di Balaikota Makassar, Selasa (16/9/2025).

Kanwil Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Makassar yang selalu terbuka terhadap program penguatan hukum. Ia menegaskan, pihaknya menargetkan 153 Posbakum berdiri di seluruh kelurahan dalam waktu dekat.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali yang selalu welcome. Kami mohon dukungan percepatan pembentukan pos bantuan hukum di seluruh kelurahan,” jelasnya.

“Targetnya, 153 kelurahan di Kota Makassar segera memiliki pos bantuan hukum,” tambah Andi Basmal.

Dijelaskan, setiap pos nantinya akan diperkuat dua paralegal yang siap memberikan pendampingan hukum dasar bagi warga, termasuk layanan konsultasi dan mediasi.

Kanwil Kemenkumham juga menyiapkan dukungan dari 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

Selain pembentukan Posbakum, Andi Basmal turut mendorong perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) seperti karya cipta, merek dagang, paten, dan jasa kreatif di tingkat kelurahan.

“Kami juga minta dukungan Wali Kota agar segera menetapkan nilai kolektif terhadap karya cipta masyarakat. Perlindungan hukum sangat penting untuk karya dan merek lokal agar tidak mudah disalahgunakan,” ujarnya.

12Next Page
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar

Putusan MA jadi Bukti, Hamzah Ahmad Tak Terlibat Korupsi

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

TAGGED: Kanwil Kemenkum Sulsel, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin September 16, 2025 September 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar
Next Article Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Hukum Kriminal September 16, 2025
Pusat Pertimbangkan Opsi Rekonstruksi Total Gedung DPRD Makassar
Sulsel September 16, 2025
Putusan MA jadi Bukti, Hamzah Ahmad Tak Terlibat Korupsi
Sulsel September 14, 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng
Sulsel September 13, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?