Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah

Tiga Orang jadi Tersangka di Kasus Ojol Tewas Disangka Intel, Polisi: Kemungkinan Bertambah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makassartoday.com, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan 53 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujun chaos pada 29 Agustus 2025 di sejumlah wilayah Sulsel.

“Mereka yang ditetapkan tersangka dijerat pasal yang berbeda-beda, mulai tindak pidana pembakaran, perusakan, pencurian, serta penganiayaan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/09/2025).

Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa jumlah tersangka saat ini bertambah menjadi 53 orang, terdiri dari 42 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur.

Baca Juga: Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

Dari 53 tersangka yang dihatan tersebut, tiga orang di antaranya diduga sebagai pelaku pengeroyokan seorang ojek online (ojol) di Kota Makassar.

Korban adalah Rusdamdiansyah atau Dandi (26), yang tewas dikeroyok massa lantaran dikira intel saat aksi 29 Agustus 2025 yang berujung chaos.

“Kasus pengeroyokan driver ojol, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemungkinan masih ada tersangka baru,” ungkapnya.

(**)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less