Makassartoday.com, Makassar – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar menolak keras kehadiran W Super Club di Kota Makassar. THM milik pengacara kondang Hotman Paris yang berada di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) tersebut, diketahui baru saja lauching pada Senin, 27 Mei lalu.
Kendati sebelumnya mengaku keliru karena salah melayangkan surat penolakan ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, yang seharunya berada di wilayah Peprov Sulsel, namun PD Muhammadiyah Kota Makassar tetap menyatakan sikap penolakannya.
Ketua PD Muhammadiyah Makassar, KH Muh. Said Shamad Lc, keberadaan W Super Club sebagai pusat clubbing di Makassar membuat kemaksiatan makin marak dan dapat merusak moral kaum muda Makassar.
Dalam surat sebelumnya, PD Muhammadiyah Makassar bahkan mengutip dua ayat Al-quran dalam suratnya sebagai dasar penolakan atas kehadiran W Super Club.
- Semakin rusaknya moral agama generasi muda kita, sebagaimana Firman Allah: Kemudian datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak terseret (Q.S Maryam, 19:59).
- Semakin meluasanya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunya laknat Allah SWT. Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpaorang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (Q.S Al-Anfal 8:25).
Alasan lain karena lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah yang berada di lahan Pemprov Sulsel dan kampus Universitas Ciputra.
“Oleh karena itu kami menyampaikan kepada Pemprov Sulsel kiranya tidak memberi izin dan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk tidak beroperasi di Makassar, demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya/
Sejauh ini, pihak Pemprov Sulsel belum memberikan klarifikasi perihal penolakan pihak PD Muhammadiyah Kota Makassar atas kehadiran W Super Club di kawasan CPI.
Editor: Ismaniar