By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp46,8 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp46,8 Miliar
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp46,8 Miliar

admin
admin
Share
2 Min Read
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saat gelar rilis kasus narkoba di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024)./Foto; Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makasssar – Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba yang diungkap dalam 4 bulan terakhir, yakni 30,9 kg Sabu, 6,8 kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05/2024).

Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp46,8 miliar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu pengguna.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. “Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak emat orang,” ungkapnya.

Periklanan
Ad image

Ia juga mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba,”ungkap Kapolda.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024.

“Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” ungkapnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur

Pastikan Kesiapan Program MBG, Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel

Makassar Rawan Kejahatan, Polisi Imbau Jam 10 Malam Anak Sudah di Rumah

Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid TPA di Makassar, Seorang Komika Ikut jadi Korban

Polda Sulsel dan Satgas Karang Taruna Sinergi Cegah Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtibmas

TAGGED: Narkoba, Polda Sulsel
admin Mei 31, 2024 Mei 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dampak Kesehatan Mental di Zona Perang
Next Article Muhammadiyah Tolak Keras Kehadiran W Super Club di Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas Hanya Dituntut Tiga Tahun, Kajari Barru Didesak Mundur
Hukum Kriminal Mei 18, 2025
Pertina Sulsel Kirim Atlet di Kejuaraan Tinju Dunia Thailand Open 2025
Sport Mei 18, 2025
Bidan Nurlina Menangis dapat Hadiah Umrah dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman
Sulsel Mei 18, 2025
Fraksi NasDem Makassar Soroti Juknis Baru Pemilihan Ketua RW
Sulsel Mei 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?