By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
Nasional

Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024

admin
admin
Share
4 Min Read
Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – “Baru hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa (PHPU) Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden), ada dissenting opinion (beda pendapat)”. Demikian disampaikan oleh Moh Mahfud MD yang merupakan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03 sekaligus Pemohon Perkara Nomor 2/PHP.PRES-XXII/2024 tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai menghadiri sidang pembacaan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024).

“Memutuskan sengketa pilpres baru hari ini ada dissenting opinion. Sejak dulu tidak boleh ada dissenting opinion, karena biasanya hakim berembuk karena ini menyangkut jabatan orang, maka ini harus sama. Dirembuk sampai sama. Nah mungkin ini nggak bisa sama. Itu ada catatan sejarah,” jelas Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 2008 – 2013.

1234Next Page

You Might Also Like

Pengangkatan Tenaga Ahli dan Stafsus Kepala Daerah Disoroti, Dinilai Bebani APBD

Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Mentan Bongkar Kecurangan Harga Beras, Rakyat Potensi Dirugikan Rp99 Triliun

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah Mulai 2029

TAGGED: Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi, Pilpres 2024
admin April 22, 2024 April 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hari Bumi, Dewan Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan
Next Article Menangi Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng
Sulsel Juli 5, 2025
4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak
Sulsel Juli 5, 2025
Anomali Cuaca di Makassar, Ini Penjelasan BMKG
Sulsel Juli 4, 2025
Perumda Pasar Siapkan 400 Lods di Pasar Terong untuk Relokasi Pedagang Jalan Sawi dan Labu
Sulsel Juli 4, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?