By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
Nasional

Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024

admin
admin
Share
4 Min Read
Pertama dalam Sejarah Hakim MK Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres 2024
SHARE

Hadir pula Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyampaikan keterangan kepada pers. Ari Yusuf Amir menyampaikan pihaknya menghormati seluruh putusan MK.

“Kami dari kuasa hukum 01 bersyukur Alhamdulillah ternyata di MK masih ada tiga hakim yang betul-betul menunjukkan kenegarawannya. Jadi, kalau kita simak putusan dissenting opinion dari tiga hakim tersebut betul-betul luar biasa hanya ini terjadi dalam sekali dan itu menunjukkan bahwa apa yang didalilkannya sama pemikirannya dengan para hakim tersebut. Kedua, kalau selama ini perdebatan MK berwenang atau tidak, ternyata delapan hakimnya memutuskan bahwa MK berwenang. Jadi MK betul-betul sesuai dengan apa yang didalilkan. Tidak hanya Mahkamah Kalkulator,” terangnya.

Previous Page1234Next Page

You Might Also Like

Sita Aset Hutan Rp370 Triliun, Satgas PKH Klaim Amankan 10 Persen dari Total APBN

Pemerintah Batal Lakukan Penyesuaian Harga BBM pada 1 April 2026, Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026, Ini Aturannya

TAGGED: Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi, Pilpres 2024
admin April 22, 2024 April 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Peringatan Hari Bumi, Dewan Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan
Next Article Menangi Sengketa Pilpres 2024, Begini Respon Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Warkop Viral hingga Lapak di Atas Fasum Ditertibkan, Camat Tallo Tegaskan Tak Tebang Pilih
Metro April 15, 2026
Dinsos Makassar Bahas Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Metro April 14, 2026
48 Outlet Alfamidi di Makassar Terapkan Parkir Gratis, Perumda Parkir Lakukan Sosialisasi
Metro April 14, 2026
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Kini Lapor Kehilangan Cukup Lewat Ponsel, Begini Caranya
Hukum Kriminal April 14, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?