By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun
Nasional

PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun

admin
admin
Share
2 Min Read
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana./Foto: dok PPATK
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sementara lebih dari 31 juta rekening tidak aktif atau dormant dengan total dana sekitar Rp6 triliun, sejak awal 2025 hingga Mei 2025.

Di antara rekening dormant itu, terdapat lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, menyimpan dana mencapai Rp428,6 miliar. PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan selama lebih dari 3 tahun, dengan dana mengendap Rp2,1 triliun, serta lebih dari 2.000 rekening instansi pemerintah yang tidak aktif dengan nilai Rp500 miliar.

PPATK menegaskan bahwa tidak ada kriteria 3 bulan nganggur langsung dibekukan. “Terbanyak dormant adalah 5 tahun ke atas yang kami bekukan. Waktu 3 bulan itu berlaku untuk rekening yang sangat berisiko, misalnya dibuka untuk judi online dan langsung ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Ia menambahkan, pembekuan rekening dormant dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dalam tindak pidana seperti pencucian uang, peretasan, korupsi, hingga judi online. PPATK memastikan dana nasabah tetap utuh 100 persen dan bisa direaktivasi kembali dengan menghubungi bank atau mengisi formulir di bit.ly/FormHensem.

“Jadi tidak ada kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Kalau ingin diaktifkan kembali, tinggal menghubungi pihak bank atau PPATK. Dananya tetap aman 100%, tidak akan hilang atau berkurang,” jelas Ivan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

MK Tegaskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer

10 Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional, Ada Nama Soeharto, Gusdur Hingga Aktivis Perempuan Marsinah

Hari Pahlawan, Purbaya: Sekarang Kita Berjuang Melawan Kemiskinan!

Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

TAGGED: PPATK
admin Juli 31, 2025 Juli 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Datang ke JIS, Appi Sebut Konstruksi Stadion Untia Dimulai Awal 2026
Next Article Distribusi Air Bersih Utara Kota Siap Lebih Stabil, PDAM Makassar Rampungkan Koneksi Pipa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Gubernur Sulsel Diduga Lindungi Oknum Legislator Barru Terduga Pelaku Asusila
Sulsel November 17, 2025
Dibahas Lebih Awal, APBD Pokok Makassar 2026 Diproyeksi Capai Rp5,1 Triliun
Sulsel November 17, 2025
Baru 2 OPD Terapkan Digitalisasi, Appi Target Hapus Sistem Manual Tahun Depan
Sulsel November 17, 2025
SEA Competition 2025 di Bosowa School, Hadirkan Empat Cabang Lomba
Sulsel November 17, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?