Makassartoday.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menerima audiensi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar Raya Adi Rasyid Ali bersama jajaran di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Kantor Balaikota Makassar, Selasa (16/9/2025).
Sekda Zulkifly menyambut baik pertemuan dengan pihak Perumda Parkir Makassar Raya. Sebab, hal itu menjadi contoh bagi perusahaan daerah dalam rangka kolaborasi dan sinergi dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
“Saya kira ini menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah kota dan perusda. Apalagi, ini menyangkut optimalisasi pendapatan yang tentu beri efek ke pemerintah itu sendiri,” ujar Sekda Zulkifly
Mengenai skema atau program Perumda Parkir Makassar Raya soal optimalisasi pendapatan lewat digitalisasi parkir, sambung Mantan Camat Ujung Pandang itu, mendukung penuh rencana tersebut. Nantinya, aparat pemerintah di tingkat kecamatan bisa membantu mensosialisasikan hal tersebut.
“Nah ini penting pelibatan camat dan lurah mengenai pengurusan pengelolaan parkir wajib mendapat restu Perumda Parkir. Camat dan lurah tahu kondisi sehingga dengan menggandeng mereka, apa yang diharapkan bisa terlaksana,” kata Zul–sapaan akrabnya.
“Pengurusan izin usaha wajib mendapat restu Perumda Parkir sudah pernah dilakukan namun belum berjalan. Nah, kita ingin Perumda Parkir saat ini bisa menindaklanjuti itu,” tambahnya.
Terpisah, Plt Dirut Perumda Makassar Raya Adi Rasyid Ali menjelaskan, ada tiga hal utama yang menjadi agenda. Pertama, sosialisasi program digitalisasi parkir yang akan diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Kedua, rencana pendataan juru parkir (jukir) liar dengan melibatkan camat dan lurah, mengingat mereka yang paling mengetahui kondisi di wilayah masing-masing,” ungkap ARA–akronim Adi Rasyid Ali.
Ketiga, sambung ARA, laporan progres kerja Perumda Parkir, termasuk koordinasi dengan badan usaha terkait peralihan fungsi lahan dari rumah ke kantor yang tidak memiliki ruang parkir.
“Awalnya kami berencana melapor langsung ke Wali Kota, namun karena padatnya jadwal beliau, maka kami datang ke Pak Sekda. Harapan kami, beliau dapat memfasilitasi pertemuan dengan camat dan lurah terkait program ini,” ujarnya.
Selain itu, kata ARA, pihaknya juga menyoroti persoalan pemanfaatan fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan. Salah satu contohnya adalah lahan parkir di kawasan Ramayana yang seharusnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota, namun hingga kini masih dikuasai pihak swasta.
“Saya sudah cek langsung. Fasum itu sebenarnya sudah menjadi aset Pemkot, tapi masih dikelola pihak swasta. Kami minta agar dalam dua bulan ke depan aset tersebut dikembalikan. Jika pemerintah mendukung, bersama Satpol PP kami akan tuntaskan dalam waktu dua bulan,” tegasnya.
Soal potensi pendapatan, ARA menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan uji petik mengenai potensi retribusi parkir di sejumlah titik, sekaligus menertibkan pengelolaan yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kita uji petik dulu, baru tahu potensi disana. Yang terpenting dulu bagaimana kawasan Ramayana bisa dikelola oleh Perumda Parkir Makassar. Insya Allah dua bulan ini kita atensi, ” paparnya.
(**)